BANDA ACEH – Yahya Cholil Staquf menegaskan penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak sah. Dia menegaskan, rapat pleno yang digelar untuk menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum tidak sesuai mekanisme.
Hal itu dia sampaikan usai menghadiri audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
“Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya, karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yahya kepada wartawan.
Gus Yahya menambahkan, rapat harian syuriyah tidak bisa memberhentikan dirinya dari posisi Ketum PBNU. Oleh karena itu, dia menilai penetapan Zulfa Mustofa menjadi Pj Ketum PBNU tidak bisa dilaksanakan.
“Ya kan sejak awal sudah dibicarakan bahwa rapat harian syuriah tidak berwenang memberhentikan mandataris, dalam hal ini saya sebagai ketua umum. Itu saja, kalau tidak berwenang, dilakukan kan ya tetap tidak bisa diterima, sehingga tidak bisa dilanjutkan, tidak bisa dieksekusi,” tuturnya.
Dia menambahkan, forum yang bisa dilakukan untuk penggantian dirinya hanya melalui muktamar.
“Muktamar. Ini kan sebetulnya hal yang universal ya, dimana-mana kan tidak ada mandataris organisasi bisa diberhentikan di luar permusyawaratan tertinggi, kan tidak pernah ada. Ini tentu hal yang universal sebetulnya. Semua orang tahu, di NU juga begitu, tidak ada aturan khusus tentang hal itu,” ucapnya.
Sebelumnya, KH Zulfa Mustofa ditetapkan sebagai Pj Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Pleno PBNU yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Senin malam (9/12/2025). KH Zulfa menggantikan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang telah diberhentikan oleh Syuriah PBNU.
Rais Syuriyah PBNU Mohammad Nuh, mendapatkan mandat oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar untuk memimpin Pleno. Mohammad Nuh pun mengatakan bahwa hasil rapat telah memutuskan Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa menjabat sebagai Pj Ketum PBNU.
“Yaitu penetapan pejabat Ketua Umum PBNU masa bakti sisa, sisa sekarang ini, yaitu yang mulia beliau Bapak K.H. Zulfa Mustofa,” kata Mohammad Nuh.
Nuh menjelaskan, KH Zulfa Mustofa akan memimpin PBNU ke depan dan melaksanakan tugas-tugasnya hinffa pelaksanaan Muktamar NU di 2026.
“Oleh karena itu, beliau akan memimpin PBNU ini sebagai pejabat Ketua Umum melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan Muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan di 2026,” ujarnya







































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler