UPDATE

EDUKASI
EDUKASI

BAN-PT Tetapkan Status Akreditasi Unggul USK Berlaku Sampai 2030

BANDA ACEH – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan status akreditasi Unggul bagi Universitas Syiah Kuala (USK). Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 3066/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/XII/2025 tertanggal 11 Desember 2025.

Rektor USK Prof. Marwan, menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya status akreditasi Unggul tersebut. Sebelumnya, keterangan status Unggul USK sempat tidak tercantum pada laman direktori BAN-PT, sehingga menimbulkan perhatian dan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya para alumni USK.

Kondisi tersebut dirasakan secara langsung oleh sejumlah alumni, terutama lulusan baru atau mereka yang baru saja diwisuda. Tidak tercantumnya informasi akreditasi Unggul pada saat itu menyebabkan sebagian alumni mengalami kendala dalam memanfaatkan status akreditasi USK, baik untuk keperluan melamar pekerjaan maupun untuk kepentingan akademik lainnya.

Berita Lainnya:
USK dan UIN Syekh Wasil Kediri Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan, Riset, dan Bisnis

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan BAN-PT tersebut, USK dinyatakan terakreditasi Unggul terhitung sejak 12 Juli 2025 hingga 12 Juli 2030.

“Alhamdulillah, status akreditasi Unggul USK telah ditetapkan kembali secara resmi. Informasi ini merupakan kabar baik bagi kita semua, dan semoga dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Rektor.

Rektor menjelaskan bahwa tidak tercantumnya keterangan akreditasi Unggul sebelumnya disebabkan oleh faktor administratif yang memerlukan proses penyesuaian dan klarifikasi. USK telah melakukan berbagai langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku hingga seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dengan baik.

Berita Lainnya:
USK Terjunkan Relawan untuk Tembus Rute-Rute Darurat Lokasi Bencana

Atas capaian tersebut, Rektor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama dalam penyelesaian proses administrasi akreditasi USK.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa keberhasilan USK mempertahankan status akreditasi Unggul mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Dengan status Unggul ini, Rektor berharap USK dapat semakin memperluas kiprah dan kontribusinya dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia. []

Berlangganan
Beritahukan tentang
guest
0 Komentar
Umpan Balik Langsung
Lihat semua komentar

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.