BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar resmi menutup rangkaian Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMP sederajat se-Kabupaten Aceh Besar tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 17–18 Desember 2025, di Aula Hotel Permata Hati ini dicatat sebagai seleksi tingkat SMP pertama yang digelar di Provinsi Aceh.
Penutupan kegiatan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, pada Kamis, 18 Desember 2025. Acara tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar, Agus Jumadi, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, serta jajaran terkait lainnya.
Rangkaian seleksi diawali dengan ujian tertulis pada hari pertama. Babak final kemudian digelar melalui lomba cerdas cermat yang diikuti 25 pasangan perwakilan sekolah dengan nilai ujian tertulis tertinggi. Berdasarkan penilaian dewan juri, berikut daftar pemenang Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMP se-Kabupaten Aceh Besar tahun 2025.
Juara pertama diraih SMP IT Nurul Fikri. Posisi kedua ditempati SMP IT Al Farabi, disusul SMP Islam Al Falah Abu Lam U sebagai juara ketiga. Sementara itu, Harapan I diraih SMP 1 Simpang Tiga dan Harapan II oleh SMP 1 Kuta Cot Glie.
Selain agenda kompetisi, kegiatan ini juga diwarnai penyerahan simbolis donasi kemanusiaan untuk korban bencana alam oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar kepada Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar. Momen tersebut mencerminkan peran humanis institusi Kejaksaan di tengah upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam sambutan penutupnya, Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta dan berharap para pemenang dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarkan nilai-nilai hukum di lingkungan sekolah masing-masing.
“Kegiatan ini adalah inovasi strategis dan pelopor di Provinsi Aceh. Kami berkomitmen untuk terus menjadikan Aceh Besar sebagai role model dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini, menciptakan generasi baru yang taat hukum dan menjauhi tindakan melanggar hukum,” tegasnya. []





























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler