BANDA ACEH – Setelah mempertimbangkan dengan waktu yang cukup lama, TikTok akhirnya mengambil langkah besar untuk mengamankan masa depannya di Amerika Serikat (AS).
Perusahaan induknya, ByteDance, telah menandatangani perjanjian mengikat untuk menjual sedikit di atas 80 persen aset TikTok di AS kepada konsorsium investor yang dipimpin pihak Amerika. Langkah ini dilakukan untuk menghindari larangan pemerintah AS terhadap aplikasi tersebut.
Kesepakatan ini disampaikan langsung oleh CEO TikTok, Shou Zi Chew, kepada para karyawan pada Kamis 18 Desember 2025. Ia menyebut kesepakatan tersebut penting bagi keberlangsungan TikTok di AS.
“Kesepakatan ini akan memungkinkan lebih dari 170 juta warga Amerika untuk terus menemukan dunia dengan kemungkinan tanpa batas sebagai bagian dari komunitas global yang penting,” kata Shou dalam memo internalnya, dikutip dari Reuters, Jumat 19 Desember 2025.
Langkah ini menjadi titik terang setelah bertahun-tahun ketidakpastian sejak 2020, ketika Presiden AS Donald Trump pertama kali mencoba melarang TikTok dengan alasan keamanan nasional. Kini, platform tersebut telah menjadi aplikasi yang digunakan secara rutin oleh lebih dari 170 juta orang di Amerika Serikat.
Rincian kesepakatan ini sesuai dengan rencana yang diumumkan pada September lalu. Saat itu, Trump menunda penerapan undang-undang pelarangan TikTok hingga 20 Januari, dengan syarat ByteDance harus menjual bisnis TikTok di AS. Trump juga menyatakan bahwa kesepakatan tersebut sudah memenuhi ketentuan divestasi.
Dalam perjanjian terbaru, ByteDance dan TikTok bekerja sama dengan tiga investor pengelola utama (Oracle, Silver Lake, dan MGX) untuk membentuk perusahaan patungan baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC, yang akan mengelola operasional TikTok di Amerika Serikat.
Struktur kepemilikannya adalah: 50 persen dimiliki konsorsium investor baru (masing-masing Oracle, Silver Lake, dan MGX sebesar 15 persen), 30,1 persen dimiliki afiliasi investor lama ByteDance, dan ByteDance sendiri mempertahankan 19,9 persen.
Kesepakatan ini dijadwalkan rampung pada 22 Januari dan diharapkan mengakhiri upaya panjang pemerintah AS untuk memaksa ByteDance melepas bisnis TikTok di negara tersebut karena kekhawatiran keamanan nasional.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler