NASIONAL
NASIONAL

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

BANDA ACEH – Kepolisian dinilai tidak berhak menentukan keaslian dokumen ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.Hal itu disampaikan mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.

“Karena polisi juga tidak bisa menyatakan asli atau palsu, seperti masalah merek. Merek itu polisi tidak bisa menyatakan ini mereknya asli atau palsu,” ujar Oegroseno.

Dia menuturkan, kasus ijazah palsu tidak seperti uang palsu yang bisa ditunjukkan ke publik barang buktinya.

Kendati begitu, Oegroseno menekankan penyidikan terkait dokumen ijazah yang diduga palsu tidaklah mudah dan cepat, namun harus diawali oleh laporan polisi. 

“Kemudian sudah ada pemeriksaan beberapa saksi-saksi. Saksi-saksi itu mungkin rektor UGM, Dekan, kemudian beberapa dosen yang pernah mengajar di situ tahun 80-85,” urainya.

“Nah, kemudian kalau sudah diberikan semua baru keterangan ahli dimintakan juga. Jadi tidak perlu buru-buru harus disampaikan kepada publik bahwa ijazah ini sudah dinyatakan asli,” sambung Oegroseno.

Justru lanjut dia, untuk mencari kebenaran dokumen ijazah Jokowi semestinya melalui pengadilan niaga. 

“Jadi ya hakim harusnya nanti membuktikan di situ. Jadi bagi saya ada kondisi keterburu-buruan itu bisa menyatakan di depan publik bahwa ijazah ini asli seperti itu,” tuturnya.

“Karena pekerjaan polisi dalam penyidikan itu bukan pekerjaan yang mudah, pekerjaan yang sangat sulit bagi saya,” pungkas Oegroseno.

image_print
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website