BANDA ACEH -Saat Pansus Haji bergulir, terungkap Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk tidak menghadiri rapat-rapat yang digelar di DPR.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, dikutip Kamis 15 Januari 2026.
Cara Jokowi melarang adalah dengan menugaskan Yaqut menggantikan Menhan Prabowo Subianto ke Prancis.
“Tugasnya cuma tiga hari, tapi ternyata di Prancis sampai 24 hari karena untuk menunggu selesainya Pansus Haji,” kata Islah.
Diketahui, DPR membentuk Panitia Haji yang berlangsung sejak 9 Juli hingga 30 September 2024 terkait berbagai permasalahan haji.
Salah satunya yang disorot Pansus Haji adalah soal 20.000 kuota haji tambahan yang pembagiannya tidak sesuai dengan ketentuan regulasi.
Saat itu Menag Yaqut tidak pernah hadir di sidang Pansus Haji walau berkali-kali mendapat surat panggilan dari Pansus.
“(Di Prancis) dia (Menag Yaqut) menunggu suasananya reda sesuai perintah Jokowi,” kata Islah.
Yaqut diketahui resmi berstatus tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya pada 8 Januari 2026 terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.





























































































