BANDA ACEH – Nama Ressa Rizky Rossano, seorang pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur tba-tiba munciul ke permukaan.Ia mengaku sebagai anak kandung dari penyanyi Denada.
Ressa ternyata juga sangat gigih agar bisa bertemu dengan Denada, termasuk mendatangi ke rumahnya.
Klaim sebagai anak kandung tidak berhenti pada pernyataan saja, karena Ressa Rizky telah resmi mengajukan gugatan terhadap Denada di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.
Gugatan itu diajukan atas dugaan penelantaran anak.
Tak tanggung-tanggung, Ressa Rizky menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp7 miliar.
Ressa pun sempat berusaha untuk menemui Denada dengan mendatangi rumahnya di Jakarta.
Sayangnya, usaha tersebut tidak membuahkan hasil karena Ressa tidak ditemui oleh putri dari Emilia Contessa itu.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ressa, Ronald Armada.
“Kita datang ke Jakarta saja tidak ditemui,” kata Ronald, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (16/1/2026).
Ronald mengungkapkan pemuda berusia 24 tahun itu hanya disuruh menunggu di depan rumah Denada.
Bahkan, asisten rumah tangga (ART) pelantun lagu “Gotaki” itu hanya membukakan pintu sekitar 15 cm.
Ressa juga tidak dipersilakan masuk ke rumah Denada.
“Jadi 3,5 jam selama dua hari berturut-turut, penggugat berdiri di depan rumahnya Denada, hanya dibukakan pintu oleh ART sekitar 15 centimeter,” ujar Ronald.
“Bilang disuruh nunggu, tapi tidak pernah diminta duduk di ruang tamunya,” sambungnya.
Lantas siapa ayah kandung Ressa? Ronald mengatakan jika pemuda berusia 24 tahun itu, tak mengetahui siapa sosok ayah biologisnya.
“Masih belum,” ujar Ronald, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (16/1/2026).
Lebih lanjut, Ronald mengatakan bahwa prioritas utama mereka saat ini adalah memperjuangkan hak keperdataan kliennya terhadap sosok ibu.
Menurutnya, hubungan hukum antara anak dan ibu adalah hal yang mutlak dan dilindungi Undang-Undang, terlepas dari siapa ayahnya.
“Perlu dipertegas ya bahwa anak yang lahir itu memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya ya,” jelas Ronald.
“Makanya saya sebatas memperjuangkan hak itu sebagaimana yang sudah ditentukan atau ditetapkan di dalam Undang-Undang,” sambungnya.
Karena itulah, Ronald menegaskan bukan ranahnya untuk berbicara tentang sosok ayah biologis Ressa.
“Jadi kalau kita berbicara tentang konsep bapaknya itu masih belum sejauh itu ya.”
“Alhamdulillah kalau memang sudah ada pengakuan dari ibunya mungkin nanti next informasi itu akan digali sendiri sama anaknya tetapi itu bukan domain kita.”
“Dan itu bukan masuk dalam salah satu bagian objek di dalam gugatan kita,” tuturnya.






























































































