BANDA ACEH -Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana menyebut 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Februari 2026. PPPK masuk kategori Aparatur Sipil Negara selain Pegawai Negeri Sipil.
“Setiap SPPG itu ditempatkan tiga perwakilan BGN. SPPG-nya milik mitra, relawannya berkoordinasi dengan mitra,” kata Dadan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Tiga perwakilan yang dimaksud adalah kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi. Ketiga posisi tersebut yang akan direkrut sebagai ASN.
Dadan mengatakan, saat ini tahapan pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan NIP bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tengah berjalan.
“Kami sedang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan nomor induk PPPK sehingga diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai 1 Februari 2026,” kata Dadan.
Jumlah calon ASN sebanyak 32 ribu ini akan melengkapi 2.080 ASN SPPG BGN yang telah lebih dulu bertugas sejak Juli 2025.





























































































