BANDA ACEH – Pertemuan antara Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis dengan Jokowi di Solo pada Kamis, 8 Januari 2026 dianggap sebagai diplomasi tingkat tinggi.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Kami Jokowi, Razman Arif Nasution dalam acara ‘Rakyat Bersuara’ dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Rabu, 21 Januari 2026.
Sebelumnya ia menjawab pernyataan kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji yang mempermasalahkan adanya permintaan maaf dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis kepada Jokowi sebagai syarat Restorative Justice (RJ) yang berujung keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Gafur, adikku, ini diplomasi tingkat tinggi. Bertandang ke rumah orang yang sedang bersengketa, lalu kemudian duduk ngopi, baca doa, ciuman (cipika-cipiki). Apakah harus kita sampaikan? Apakah harus saya ucapkan, ‘Pak saya mohon maaf ya pak atas kesalahan saya’. Baru dijawab, ‘Ya, saya maafkan’. Ini kekanak-kanakan,” tegas Razman.
Ia lantas mencontohkan pertemuan Prabowo dengan Jokowi di bangku MRT dengan mesra pada 2019 yang sebelumnya bertikai sejak 2014.
“Jadi yang saya katakan, kata-kata ‘maaf’ tidak ada diatur secara tertulis bahwa harus ada kata-kata itu. Tapi stressing point saya adalah kenapa terjadi RJ? Saya bisa satu (setuju) yang disampaikan Bang Damai dan yang kedua, saya dengar pernyataan Ibu Elida Netti (Kuasa Hukum Eggi Sudjana),” jelasnya.
Lanjut dia, Elida Netti pada 13 Januari 2026 telah mengajukan surat kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan RJ.
“Bang Eggi Sudjana memang bilang, ‘saya tidak minta maaf’, lalu kemudian Bapak Jokowi mengatakan bahwa dengan datang, selesai sudah, jadi kalau kita mencerna, (apa) penting kata-kata maaf? Tidak penting! Yang penting sepatutnya untuk berbaik-baikan, kenapa dipanggil polisi? Karena polisi itu diminta untuk menjadi saksi bahwa ada pertemuan tiga orang yang sedang bersengketa hukum,” pungkasnya.































































































