BANDA ACEH – Penantian panjang masyarakat Kemukiman Lamteuba dan Lampanah Leungah terhadap pemekaran Kecamatan Seulimum atau pembentukan kecamatan baru Seulawah Agam kini mulai menunjukkan titik terang. Harapan yang telah lama disuarakan masyarakat tersebut perlahan bergerak menuju realisasi.
Langkah nyata dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di bawah kepemimpinan Bupati H. Muharram Idris. Upaya menjawab aspirasi warga tersebut ditandai dengan kunjungan langsung Bupati Aceh Besar bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ke lokasi calon ibu kota Kecamatan Seulawah Agam di Gampong Meurah, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Selasa (20/1/2026).
Syech Muharram Bupati Aceh Besar hadir bersama perwakilan Kemendagri RI, Edi Cahyo dan juga Anggota Komisi III DPR Aceh Eddi Shadiqin SH, Asisten I Farhan AP, Asisten II Sekdakab M Ali, Camat Seulimum, serta tokoh masyarakat setempat.“Kita ingin menjawab harapan dan aspirasi masyarakat kemukiman Lamteuba dan Lampanah Leugah yang sudah terlalu lama disuarakan. Keinginan warga lahirnya kecamatan baru Seulawah Agam, mudah-mudahan akan segera terwujud, saat ini sedang dalam proses,” sebut ungkap Muharam.
Menurut Bupati Aceh Besar, dari sisi persyaratan administratif dan teknis, rencana pemekaran tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Dari semua yang dipersyaratkan semua sudah terpenuhi, jumlah wilayah 13 gampong (desa) dari 10 gampong yang dipersyaratkan, termasuk jumlah penduduknya sudah di atas sepuluh ribu jiwa dan dokumen administrasi usulan dalam proses,” kata Bupati.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, Edi Cahyono, SSTP, MAP, menegaskan bahwa kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah serta terpenuhinya seluruh persyaratan pembentukan kecamatan baru.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung rencana pemekaran wilayah kecamatan ini, tentu sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang paling penting usulan dari bawah, dari aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
“Kemudian kita menerima dokumen usulan dari gubernur dan bupati, serta persyaratan lainnya, seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan sarana prasarana pendukung, selanjutnya penyiapan Perda (Qanun) untuk pembentukan wilayah kecamatan baru,” jelasnya.
Dukungan terhadap pembentukan Kecamatan Seulawah Agam juga datang dari Anggota Komisi III DPR Aceh, Eddi Shadiqin, SH. Ia menilai pemekaran ini sangat relevan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
“Saya sangat mendukung pembentukan Kecamatan Seulawah Agam. Ini bagian dari tanggung jawab moral untuk menyahuti aspirasi warga disini yang tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemanfaatan potensi daerah, mempercepat pembangunan, dan mendekatkan rentang kendali pemerintahan, serta terlaksananya pemerataan dan percepatan pembangunan, pada gilirannya nanti dapat meningkatkan pendapat ekonomi masyarakat,” ujar anggota legislatif dari PDA itu.





























































































