NASIONAL
NASIONAL

Gaji Guru Honorer Belum Layak, DPR Ingin Minimal Rp 5 Juta per Bulan

BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menilai, kesejahteraan guru masih menjadi isu penting yang mesti diperhatikan. Pasalnya, saat ini masih banyak guru yang dibayar dengan upah jauh di bawah kelayakan.Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyagakan, kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, hingga saat ini masih jauh dari kata layak. Karena itu, perlu perhatian khusus dari negara untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

“Kita harus jujur mengakui bahwa kesejahteraan guru kita hari ini masih jauh dari harapan. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan peran besar guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Lalu melalui keterangannya yang dikonfirmasi Republika di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Lalu mengungkapkan, masih banyak guru honorer yang menerima gaji tidak lebih dari Rp 500 ribu per bulan. Bahkan, tidak sedikit guru yang menerima gaji secara tidak rutin, dibayarkan setiap tiga hingga enam bulan sekali, bahkan ada yang mengalami pemotongan upah.

Dia mengakui, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen APBN, Rp 750 triliun dari total Rp 3.500 triliun untuk sektor pendidikan. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya secara langsung oleh para pendidik.

“Jika 20 persen anggaran pendidikan itu benar-benar digunakan secara utuh untuk kepentingan pendidikan, kami di Komisi X DPR telah menghitung bahwa gaji ideal guru honorer seharusnya minimal Rp 5 juta per bulan,” kata Lalu.

Dia menyebut, angka itu merupakan bentuk kelayakan yang wajar. Pasalnya, guru memiliki beban dalam mengajar. Belum lagi, terdapat banyak tantangan yang mesti dihadapi para guru di lapangan. Di sisi lain, kondisi ekonomi nasional hari ini yang penuh ketidakpastian.

Lalu menegaskan, Komisi X DPR memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengoreksi penggunaan anggaran pendidikan agar tepat sasaran. “Tugas kami di Komisi X DPR adalah memastikan penggunaan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi, yakni untuk kepentingan pendidikan nasional, kesejahteraan guru, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidik, serta peningkatan kualitas peserta didik,” jelas Lalu.

Dia berharap, ke depan kebijakan anggaran pendidikan dapat lebih berpihak kepada para guru. Mengingat, menurut Lalu, guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

image_print
Subscribe
Notify of
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website