ACEH
ACEH

Miliki Sabu 2,91 Gram, Warga Aceh Besar Ditangkap Polisi

BANDA ACEH | – RM (33) warga Gampong Santan, Ingin Jaya, Aceh Besar ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 2,91 gram dan berbagai alat lainnya untuk dipergunakan dalam tindak pidana tersebut. RM diringkus di kawasan Banda Aceh, Rabu (13/7/2022) dini hari.

“RM diamankan karena memiliki, menyimpan narkotika jenis sabu yang disimpan dirumahnya di gampong Santan, Aceh Besar,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Tendri Wardi, Jumat (15/7/2022).

Tendri mengatakan, pada awal penangkapan, RM sempat membuang barang “haram” tersebut ke samping rumahnya, kemudian RM melarikan diri sehingga terjadi pengejaran oleh personel Opsnal, namun akhirnya RM tertangkap.

“Saat dibawa ke Polresta Banda Aceh, RM tidak mengakui memiliki narkotika, namun saat dilakukan interogasi lebih mendalam, akhirnya ia mengakui memiliki narkotika. Kemudian personel dan RM menjemput barang haram yang dibuangnya,” ucapnya.

Dia menjelaskan, bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari AM di kawasan Montasik, Aceh Besar senilai Rp3,3 juta. Kini RM harus mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, Kasatresnarkoba juga menjelaskan bahwa selama ini diduga barang narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Timur Tengah yang sudah diperkecil paketnya sehingga memudahkan masyarakat untuk memperolehnya.

“Hari ini kami hadirkan para pelaku – pelaku kejahatan dalam tindak pidana narkotika beserta barang bukti yang berhasil kami amankan, salah satunya UA pelaku pengiriman Ganja kering dengan modus Sparepart kenderaan,” ujar Kompol Tendri.[]

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website