NASIONAL
NASIONAL

KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila) pada Sabtu dini hari (20/8).

“Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman RMOL, Sabtu (20/8/2022).

Meski tak menyebutkan gamblang, Ali menegaskan salah satu pihak yang diamankan adalah rektor perguruan tinggi negeri Lampung.

Berdasarkan sumber yang dilansir HARIANACEH.co.id dari laman RMOL juga, salah satu yang ditangkap menyebutkan adalah Rektor Unila, Prof. Karomani.

Namun demikian, KPK belum membeberkan detail kasusnya, termasuk siapa saja yang diamankan.

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan,” tutup Ali Fikri.

image_print
1 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments
Rahmat Hidayat
Guest
20/08/2022 11:14 WIB

Keren kali KPK. Kenapa nggak di OTT yang di Aceh. Di Aceh harus diaudit juga tuh soal pembangunan-pembangunan yang di USK. Semoga KPK memantau Aceh.

Reaksi

Berita Lainnya