BANDA ACEH – Sebanyak 63 peneliti dari berbagai perguruan tinggi Indonesia hadir di Universitas Syiah Kuala untuk mengikuti Simposium Nasional bertema “Dilema Masyarakat Hukum Adat di Indonesia” mulai tanggal 25-26 Agustus 2022 di Gedung Moot Court Fakultas Hukum USK, Banda Aceh.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Pemerintah Aceh bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Bukhari, MM. Adapun keynote speaker kegiatan ini adalah Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Agraria Masyarakat Adat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Dr. Yagus Suyadi, SH., MSi.
Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan dalam sambutannya mengatakan simposium nasional ini sangatlah penting untuk memaknai kembali eksistensi masyarakat hukum adat di Indonesia. Mengingat keberadaan masyarakat hukum adat ini telah ada jauh sebelum Indonesia lahir. Namun dalam perkembangannya, bagaimana mengintegrasikan mereka dalam hukum nasional masih mengalami banyak kendala.
Oleh karena itu, Rektor menyambut baik Kegiatan yang diinisiasi Pusat Studi Hukum, Islam, dan Adat USK tersebut.
“Besar harapan kita, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengakuan masyarakat hukum adat di Indonesia,” ucap Rektor.
Sementara itu Bukhari mengatakan, selama ini banyak hambatan yang dialami masyarakat hukum adat di Indonesia termasuk Aceh. Adapun penyebabnya dipengaruhi oleh eksploitasi sumber daya alam, kegiatan kepentingan ekonomi, politik maupun sosial budaya.
Di banyak daerah, ungkap Bukhari, masyarakat adat ini juga tidak berdiam diri. Mereka turut berjuang mempertahankan eksistensinya. Namun perjuangan mereka umumnya kerap gagal dalam mempertahankan haknya. Baik itu dalam bentuk pengambilan lahan maupun pencabutan hak-hak tradisionalnya.
Oleh sebab itu, dirinya menilai kondisi ini patut menjadi perhatian bersama termasuk kalangan akademisi atau peneliti. Karena itulah Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi USK yang telah mengumpulkan sejumlah peneliti untuk membahas persoalan ini. Dirinya berharap, kegiatan ini bisa menghasilkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pemerintah.
“Sehingga pemerintah akan menjalin sebuah pegangan dan mengkaji sebuah wacana baru, dalam hal kita mengakui hak-hak adat yang berkembang di dalam masyarakat,” ucapnya.
Ketua Panitia Dr. Azhari Yahya, S.H., MCL., MA mengungkapkan, dalam kegiatan ini sejumlah peneliti akan menyampaikan kajiannya terkait masyarakat hukum adat.
Selain peneliti dari USK, peserta lain terlibat dalam kegiatan ini berasal dari Universitas Malikussaleh, Universitas Teuku Umar, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Lampung, WRI Indonesia, IAIN Lhokseumawe, Universitas Muhammadiyah, Universitas Indonesia, Universitas Pakuan, Universitas Bhayangkara, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Andalas. Bahkan ada satu penulis dari Department of Islamic Studies, NUML-Islamabad.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler