Jumat, 26/04/2024 - 12:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Simalakama Grafik Sirekap KPU: Ditayangkan Data Bermasalah, Disetop Jadi Polemik

ADVERTISEMENTS

KPU-sengaja-hilangkan-diagram-dan-grafik-perhitungan-jumlah-suara-di-sirekap.jpg” width=”640″/>BANDA ACEH  – Bermasalahnya data hitung suara (real count) di Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di situasi serba salah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

KPU diketahui memutuskan menghentikan penayangan diagram update hasil hitung suara di laman pemilu2024.kpu.go.id mulai Selasa (5/3/2024) malam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan saat ini pihaknya hanya menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara, dalam hal ini foto formulir Model C.Hasil.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun Sirekap berulang kali mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C.Hasil jadi berbeda. 

ADVERTISEMENTS

“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” ujar Idham, Selasa. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Founder & CEO Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai penghentian tayangan grafik pada Sirekap merupakan upaya KPU menghentikan polemik, meski berujung polemik baru.

“Memang Sirekap kan polemik, dalam polemik tentu ya wajar mereka harus mengambil solusi menghentikan polemik itu, dengan tidak menayangkan grafik itu,” ungkap Pangi kepada Tribunnews, Kamis (7/3/2024).

Berita Lainnya:
Fungsi dan Manfaat Aplikasi Turnitin dalam Penelitian Dosen Juga Mahasiswa

“Semangat untuk menjaga transparansi, C.Hasil tetap diupload, karena itu alat bantu, alat kontrol di Sirekap,” imbuhnya.

Prinsip Sirekap, lanjut Pangi, adalah transparansi agar publik bisa memantau langsung perolehan suara.

“Ya kalau tidak dihentikan (penayangan data dan grafik) akan selalu menjadi polemik, walaupun hari ini pasti (jadi) polemik juga,” ujarnya.

Menurut Pangi, sistem IT di KPU, dalam hal ini pada Sirekap dinilai bermasalah.

“IT-nya problem kan, AI tidak bisa membaca dengan cerdas, data berkurang, data bertambah, banyak problem, IT-nya tidak siap tanding aja,” ungkapnya.

Disetopnya penayangan grafik pada Sirekap pun menuai respons sejumlah pihak.

Eks Ketua KPU: Kemunduran

Mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman, menilai dihilangkannya informasi rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada Sirekap bertentangan dengan tujuan dihadirkannya teknologi informasi tersebut.

Penghilangan informasi rekapitulasi suara di Sirekap dipandang sebagai kemunduran dari dua penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya, yakni Pemilu 2014 dan 2019.

“Menurut saya justru dengan dihilangkannya hasil rekapitulasi ini justru bertentangan dengan apa yang disebut Sirekap, Sirekap itu kan Sistem Informasi Rekapitulasi.”

“Itu malah mengalami kemunduran dibandingkan dengan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 ketika kami masih menamakannya Situng,” kata Arief dalam tayangan Kompas TV, Rabu (6/2/2024).

Berita Lainnya:
Minta Didiskualifikasi? Pengen Menang Banget?, Isi Karangan Bunga Sindiran di Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Arief menjelaskan mulanya pada kepimpinannya di KPU, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) jadi cikal bakal Sirekap.

Pada tahun 2014, Situng hadir untuk memberikan informasi hasil penghitungan suara yang ada di TPS.

Kemudian pada Pemilu 2019, Situng berkembang dengan menyediakan data informasi hasil penghitungan di setiap TPS sekaligus juga memasukkan data hasil rekapitulasi berjenjang mulai dari TPS, PPK dan rekapitulasi di kecamatan maupun kabupaten/kota.

Situng kemudian berganti nama menjadi Sirekap karena semangatnya adalah menyediakan informasi kepada publik bukan hanya sebatas penghitungan suara, tapi juga hasil rekapitulasi suaranya.

Sehingga Situng berganti nama menjadi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Suara.

“Kenapa kami ganti Sirekap, karena kami memberi pelayanan informasi kepada publik bukan hanya hasil penghitungan tapi juga hasil rekapitulasi itulah kenapa namanya Sirekap,” ungkapnya.

Bawaslu: Harus Tampilkan Sebagaimana Mestinya

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, meminta KPU menggunakan Sirekap sebagaimana mestinya dalam hal menampilkan.

“Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan,” ujar Bagja saat ditemui di kantornya, Rabu (6/3/2024).

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi