Rabu, 01/05/2024 - 20:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menlu: MoU Perlindungan PMI di Malaysia Buah Negosiasi Enam Tahun

ADVERTISEMENTS

Melalui MoU ini perlindungan pekerja migran Indonesia dapat lebih dimaksimalkan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa nota kesepahaman (MoU) perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia merupakan buah dari negosiasi panjang antara kedua negara yang telah memakan waktu sedikitnya enam tahun. MoU tersebut resmi ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Saravanan Murugan disaksikan langsung Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022)

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Kenapa MoU ini sangat penting? MoU ini sudah dinegosiasikan sejak enam tahun yang lalu dan dengan MoU ini maka kita berharap bahwa perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Malaysia dapat lebih dimaksimalkan,” kata Menlu Retno dalam wawancara selepas acara seperti disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Jumat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Korban Bencana di Tangerang Minta Perhatian Pemerintah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Menlu Retno turut serta mendampingi Presiden Jokowi saat menyambut PM Ismail Sabri bersama delegasinya dalam kunjungan kerja ke Istana Merdeka. MoU yang ditandatangani kali ini di dalamnya mengatur pemberlakukan sistem kanal tunggal atau one channel system untuk seluruh proses penempatan, pemantauan dan kepulangan PMI sektor domestik di Malaysia.

ADVERTISEMENTS


“Sehingga kita juga berharap bahwa kasus-kasus yang tidak baik, yang menimpa pekerja domestik Indonesia di Malaysia dapat diturunkan secara drastis,” kata Menlu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Menlu juga menerangkan bahwa MoU ini menjadi permulaan baik bagi kerja sama RI-Malaysia untuk terus meningkatkan komitmen perlindungan yang sama bagi PMI di beberapa sektor lain.”Tadi Presiden juga sudah menyampaikan bahwa ke depannya sektor-sektor lain seperti untuk sektor konstruksi, jasa, perladangan dan sebagainya. Mudah-mudahan juga akan dapat dilakukan kerja sama dengan Malaysia,” tutur Retno.

Berita Lainnya:
Perlindungan WNI Perlu Kerja sama di Dalam dan Luar Negeri


Menlu menegaskan bahwa MoU tersebut mengusung kepentingan kedua belah negara, mengingat kehadiran PMI di Malaysia telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Malaysia. Berdasarkan laporan Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur sepanjang tahun 2021 terdapat aduan 206 kasus PMI yang gajinya tidak dibayarkan di Malaysia.


Sementara itu, dalam dua bulan pertama KBRI menerima laporan 16 kasus PMI yang gajinya tidak dibayarkan di Malaysia.Sebelumnya, dalam jumpa pers bersama Presiden Jokowi selepas pertemuan, PM Malaysia menyatakan bahwa negaranya juga sudah meratifikasi Protokol ILO 29 sebagai komitmen dalam pemberantasan praktik buruh paksa.


Turut serta dalam delegasi kunjungan kerja PM Malaysia adalah Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Musa, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Mahdzir Khalid, Wakil Menteri Luar Negeri Kamarudin Jaffar dan Anggota Parlemen Malaysia Dato’ Tajuddin Abdul Rahman.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi