Sabtu, 27/07/2024 - 11:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menteri PPPA : Pemerkosa Anak Kandung di Bali Harus Diberi Efek Jera

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban merasa trauma dan ketakutan.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

 JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mendesak penegakan hukum terhadap pemerkosa anak kandung di Buleleng, Bali. Ia tak ingin pelaku mendapat toleransi. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024


“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya untuk kasus tersebut dan jangan ada toleransi karena semestinya lingkungan keluarga atau lingkungan terdekat anak menjadi tempat yang aman, tapi ini justru sebaliknya,” kata Bintang dalam keterangannya yang dikutip Republika, Ahad (3/4).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah


Bintang menekankan pentingnya membekali anak-anak dengan pengetahuan dan keberanian melaporkan kekerasan yang ditemui atau dialami sebagai upaya melindungi diri sendiri. Apalagi mengingat kasus tersebut terungkap karena korban melaporkan hal yang dialaminya itu kepada ibunya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah


“Saya berharap agar kasus tersebut segera diselesaikan dengan tuntas dan ada efek jera bagi pelakunya,” ujar Bintang. 

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024
Berita Lainnya:
PDIP Cuma Punya Dua Pilihan, Dukung Anies atau Koalisi dengan Lingkaran Jokowi


Bintang mendapat laporan seorang ayah di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial DPB (45 tahun) memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Perbuatan keji itu dilakukan pelaku pada Sabtu (26/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA. DPB memperkosa putrinya saat rumah dalam keadaan sepi dan korban tidur di kamarnya.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah


Akibat perbuatan bejat pelaku, korban merasa trauma dan ketakutan. Kejadian ini kemudian disampaikan kepada ibu kandungnya. Sang ibu bersama korban lantas melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Buleleng, pada Selasa (29/3).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024


“Korban dan ibunya saat ini didampingi tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Buleleng,” ucap Bintang. 

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024


Bintang menyayangkan hal itu terjadi sebab pelaku yang merupakan ayah kandung korban seharusnya menjadi sosok yang bisa melindungi korban. Menurutnya, pelaku dapat dikategorikan predator anak berperilaku menyimpang yang kelakuannya sudah tidak bisa ditoleransi. 

Berita Lainnya:
Hadapi Petahana di Kota Madiun Jawa Timur, Golkar akan Usung Koalisi Perubahan


“Dalam beberapa waktu terakhir, kasus kekerasan seksual dan predator anak bagaikan fenomena gunung es dimana dari kasus yang terungkap, pelaku sebagian besar merupakan orang terdekat,” sebut Bintang. 


Diketahui, bila pelaku terbukti memenuhi unsur Pasal 76D Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan yang ancaman maksimalnya berupa pidana mati, seumur hidup atau penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.


Dalam hal karena tindak pidana dilakukan oleh orang tua yaitu ayah kandung, maka pidananya dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana. 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ هَٰذَا رَحْمَةٌ مِّن رَّبِّي ۖ فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ رَبِّي جَعَلَهُ دَكَّاءَ ۖ وَكَانَ وَعْدُ رَبِّي حَقًّا الكهف [98] Listen
[Dhul-Qarnayn] said, "This is a mercy from my Lord; but when the promise of my Lord comes, He will make it level, and ever is the promise of my Lord true." Al-Kahf ( The Cave ) [98] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi