Jumat, 03/05/2024 - 15:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ternyata Indra Kenz Bayar Fakarich Rp 500 Ribu untuk Belajar Trading Private

ADVERTISEMENTS

-Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penipuan aplikasi trading online Binomo dengan tersangka Indra Kenz, dengan melakukan pemeriksaan terhadap guru trading Indra, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa, Indra Kenz membayar Fakarich Rp 500 ribu untuk mengajarinya bermain trading.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Tahun 2019 Indra Kenz meminta Fakarich untuk mengajarkan trading dan membayar uang private kelas online sebesar Rp 500.000,” ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Wasit Utama dan VAR Laga Indonesia Vs Uzbekistan Jadi Bulan-bulanan Netizen
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Gatot menambahkan, Fakarich dan Indra Kenz juga sempat menjalin bisnis, dengan membentuk PT Disotiv Citra Digital. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“F dan IK memiliki hubungan bisnis di PT Disotiv Citra Digital, di mana IK sebagai direkturnya,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Gatot mengungkapkan bahwa Indra Kenz sempat mentransfer uang sebesar Rp 1,9 miliar ke Fakarich. Selain itu, Gatot menuturkan Fakarich juga membentuk perusahaan PT Fakar Edukasi Pratama.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Di perusahaan tersebut dia membuka pelatihan trading Binomo dengan memasang tarif Rp 5 juta untuk pendaftaran.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ribuan Pemudik Motor Tiba di Pelabuhan Bakauheni Lampung

“Fakarich juga membuat dan meng-upload video yang isinya mengajarkan trading Binomo di channel YouTube miliknya,” tuturnya.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lalu, pasal 378 KUHP tentang dugaan kasus penipuan dan Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi