Senin, 03/06/2024 - 17:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Upaya Pemerintah Saling Akui Sertifikat Vaksin dengan Negara Lain

Kemenkes secara teknis dapat mengakui 98 sertifikat vaksinasi negara-negara mitra.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

 JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berupaya membentuk saling pengakuan sertifikat vaksin atau (mutual recognition agreement/MRA) dengan negara lain. Indonesia pun sudah menjalin MRA ini dengan beberapa negara-negara mitra.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


“Kemenkes secara teknis dapat mengakui 98 sertifikat vaksinasi negara-negara mitra dan kemenlu juga turut memfasilitasi upaya MRA dengan negara- tersebut,” ujar Sekretaris Bidang Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kementerian Luar Negeri RI, Lintang Paramitasari dalam pertemuan media pekanan secara virtual, Kamis (7/4/2022).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


Mita mengatakan, terdapat aspek saling pengakuan dari MRA yang disepakati beberapa bulan terakhir. Pada Februari, Indonesia menyepakati saling pengakuan sertifikat vaksin dengan India, Kazakhstan, Arab Saudi, Filipina dan Australia.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
SISP Healthcare Platform Jadi Hasil Kolaborasi Antara Kemenkes, Swedia, dan AstraZeneca


“Lalu di bulan April Sri Lanka, Vietnam dan Maladewa,” kata dia. Pengembangan MRA merupakan langkah untuk memfasilitasi perjalanan luar negeri dalam rangka pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja migran Indonesia, wisatawan mancanegara dan para pelaku bisnis.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak


“Semua ini tetap kita lakukan mengacu pada protokol kesehatan dan syarat-syarat dari Satgas Covid-19 RI,” kata Mita.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Selain itu Pemerintah Indonesia tengah mendorong Universal Verifier Vaccine Certificate yang memungkinkan sertifikat digital vaksin COVID-19 bisa terbaca di dalam sistem negara lain.  Hal ini untuk mendorong perjalanan lalu lintas batas yang lebih aman.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Saat ini kami akan membicarakan dengan India, Singapura dan Uni Eropa,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS


Di sisi lain, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenlu RI bersama kementerian dan lembaga terkait terus melakukan diplomasi vaksin untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi di dalam negeri baik untuk vaksin primer maupun penguat atau booster.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kasus DBD di Indonesia Capai 91 Ribu, Legislator Sentil Kinerja Kemenkes
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


Mita mencatat pada pekan pertama April, Indonesia kembali menerima vaksin melalui mekanisme COVAX Facility berupa vaksin Moderna sejumlah 1.332.000 dosis. Kemudian pengiriman kedua dari COVAX melalui skema dose sharing dari Amerika Serikat (AS) yaitu vaksin Pfizer sejumlah 3.499.470 dosis


“Hingga hari ini, 7 April jumlah vaksin yang diterima Indonesia dari jalur bilateral maupun multilateral sejumlah 510.351.225 dosis,” katanya.


Mita merinci untuk keseluruhan vaksin multilateral sejumlah 103.939.495 dosis, sedangkan mekanisme bilateral 406.411.730 dosis. Kemenlu RI akan terus melakukan pengawalan kedatangan vaksin ke Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri sambil memperhatikan laju kapasitas vaksin domestik.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi