Senin, 20/05/2024 - 11:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ancam Bubarkan Demo Mahasiswa, Polda Metro Jaya Acuhkan Pesan Kapolri saat Lomba Orasi

-Polda Metro Jaya yang mengancam bakal membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dianilai tak mendengarkan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar lomba orasi beberapa waktu yang lalu.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Demikian pendapat Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu sore (9/4).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Saat menggelar lomba orasi serentak di seluruh Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa hal itu merupakan komitmen korps bhayangkara terhadap nilai-nilai dalam sistem demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah memberikan wadah untuk masyarakat dalam menyampaikan ekspresi dan pendapatnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Duet Anies-Ahok dan Koalisi PKS-PDIP Hanya Gimmick

“Polri harus mendukung dan menjamin kebebasan itu. Apalagi, Kapolri pernah menggelar lomba demo. Nah, buktikan bahwa polisi mensupport aksi mahasiswa dengan mengawal secara tertib. Jangan sampai ada upaya-upaya, menghalangi aksi adik-adik ini,” kata Adib.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyatakan bahwa pihaknya bakal membubarkan aksi pada 11 April 2022 mendatang, dengan alasan belum ada izin permohonan aksi unjuk rasa ke kepolisian.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Tentunya ada UU 9/1998 Pasal 18 soal demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan,” kata Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Upaya Tekan Stunting di Wilayah IKN Terus Dilakukan

Pernyataan Zulpan ini disayangkan oleh Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu sama saja menandakan polisi tidak paham soal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dalam UU No 9/1998.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Karena jelas di UU tersebut (demonstrasi) tidak memerlukan surat izin, tapi dengan surat pemberitahuan,” kata Luthfi.

ADVERTISEMENTS

Luthfi pun memastikan pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan terkait unjuk rasa 11 April kepada kepolisian.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi