Senin, 17/06/2024 - 01:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pelanggaran Etik Lili Disorot AS, Mahfud Minta Dewas KPK Tegas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi laporan praktik hak asasi manusia (HAM) yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyikapi pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Menurut Mahfud, persoalan tersebut merupakan isu internal KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Namun, Mahfud meminta agar KPK bisa menyelesaikan permasalahan kode etik yang menimpa Lili secara transparan. Terlebih, Lili kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan etik penerimaan tiket nonton MotoGP.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Selesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik. Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela,” kata Mahfud, Minggu (17/4).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Jangan sampai terjadi public distrust, tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Mahfud mengklaim, saat ini kinerja dan prestasi KPK semakin baik. Karena itu, berharap persoalan ini tidak mencederai prestasi dan kinerja yang telah dicapai KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Kader PDIP: Starlink cuma Buat Ngerame-Ramein World Water Forum

“Berdasar hasil survei, belakangan ini KPK semakin baik prestasi dan kinerjanya. Ibarat lukisan, jangan sampai lukisan yang sudah bagus menjadi ternoda oleh tetesan cat yang tak perlu,” tegas Mahfud.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti masalah korupsi yang terjadi di Indonesia. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar pun ikut disorot.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Pernyataan tersebut dikutip dari laporan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri AS dengan judul ‘2021 Country Reports on Human Rights Practices’. Laporan tersebut dipublikasikan secara online oleh Kemenlu AS.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Dalam laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri AS menyoroti kasus pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Kala itu Dewan Pengawas KPK pernah memberikan sanksi berat terhadap Lili Pintauli Siregar.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Keluarga Pegi Kecewa Polisi Gelar Pra Rekonstruksi tanpa Pemberitahuan

Hal itu karena Lili terbukti berhubungan dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dewan Pengawas KPK kala itu memutuskan, menjatuhkan sanksi berat terhadap Lili Pintauli Siregar berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan atau sebesar Rp 1,848 juta.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Pada 30 Agustus, dewan pengawas komisi menetapkan bahwa Wakil Ketua Komisi Lili Pintauli Siregar bersalah atas pelanggaran etika dalam menangani kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial. Dewan memutuskan Siregar memiliki kontak yang tidak pantas dengan subjek penyelidikan untuk keuntungan pribadinya sendiri dan memberlakukan pengurangan gaji satu tahun 40 persen untuk Siregar atas pelanggaran tersebut,” tulis laporan tersebut dikutip Jumat (15/4).

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

إِنَّا مَكَّنَّا لَهُ فِي الْأَرْضِ وَآتَيْنَاهُ مِن كُلِّ شَيْءٍ سَبَبًا الكهف [84] Listen
Indeed We established him upon the earth, and We gave him to everything a way. Al-Kahf ( The Cave ) [84] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi