Rabu, 01/05/2024 - 09:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

16 Jurnalis Palestina Ditangkap Polisi Israel

ADVERTISEMENTS

Empat jurnalis ditahan di bawah kebijakan penahanan administratif Israel.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 YERUSALEM — Kelompok hak asasi manusia Arab mencatat 16 jurnalis Palestina telah mendekam di penjara Israel sejak awal tahun. Komite Dukungan Jurnalis (JSC) yang berbasis di Beirut mengatakan delapan jurnalis telah dijebloskan ke penjara oleh otoritas Israel.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Empat jurnalis ditahan di bawah kebijakan penahanan administratif Israel, sementara empat lainnya ditahan di bawah interogasi,” kata pernyataan tersebut dikutip laman Middle East Monitor, Senin (18/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


JSC juga memantau terbitnya perintah perpanjangan penahanan dan hukuman, termasuk pada wartawan Bushra Al-Taweel, sedangkan jumlah kasus pencegahan dari liputan selama kuartal pertama tahun ini mencapai 62 kasus. Lebih dari 53 wartawan dan fotografer menjadi sasaran dan ditembak lingkungan, diserang menggunakan bom gas beracun dan pemukulan tongkat.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Israel Dikabarkan Serang Isfahan, Ini Respons Iran


Selain itu, jurnalis mendapat ancaman penangkapan, tuduhan dan hasutan terhadap lebih dari 8 wartawan, dan penyitaan peralatan liputan. Pihaknya juga mencatat 7 kasus penyerbuan dan penggerebekan rumah wartawan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Kebijakan penahanan administratif memungkinkan otoritas Israel untuk memperpanjang penahanan seorang tahanan tanpa tuduhan atau pengadilan. Pernyataan kelompok HAM dikeluarkan untuk menandai Hari Tahanan Palestina, yang diperingati pada 17 April untuk menyoroti penderitaan mereka yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Berita Lainnya:
Joe Biden Bahas Laut Cina Selatan Dengan Xi Jinping


LSM tersebut mendokumentasikan 174 pelanggaran Israel terhadap jurnalis Palestina tahun ini, termasuk penahanan dan menggunakannya sebagai tameng manusia. LSM tersebut meminta kelompok hak asasi internasional campur tangan untuk membebaskan wartawan Palestina dari tahanan Israel dan menghentikan pelanggaran terhadap mereka.


Tidak ada komentar dari otoritas Israel atas pernyataan LSM tersebut. Menurut angka Palestina, Israel menahan sekitar 4.500 warga Palestina di penjara termasuk 34 perempuan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi