Departemen Kehakiman AS akan Banding Soal Penghapusan Wajib Masker

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Banding diajukan setelah CDC mengatakan mandat masker masih diperlukan.

ADVERTISEMENTS

 WASHINGTON — Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Rabu (20/4/2032) menyatakan akan naik banding atas putusan seorang hakim yang mencabut mandat penggunaan masker di dalam transportasi umum dan pesawat, kata juru bicara. Banding diajukan setelah Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan mandat tersebut masih perlu diterapkan.

ADVERTISEMENTS


Seorang hakim pada Senin (18/4/2022) menyatakan bahwa kewajiban mengenakan masker, yang diterapkan pada pesawat, kereta api, dan transportasi umum lainnya, adalah aturan yang melanggar hukum. Departemen Kehakiman mengatakan pihaknya akan meminta banding atas putusan tersebut jika CDC menetapkan bahwa kewajiban yang sudah diberlakukan selama 14 bulan itu masih diperlukan.


CDC pada Rabu mengatakan pihaknya telah meminta Departemen Kehakiman untuk mengupayakan banding. CDC juga mengatakan bahwa “perintah penggunaan masker di koridor dalam ruangan transportasi tetap diperlukan bagi kesehatan masyarakat.”


Atas penilaian CDC itu, Departemen Kehakiman mengajukan permintaan banding, kata juru bicara departemen Anthony Coley di Twitter.

ADVERTISEMENTS


Seorang hakim federal di Florida pada Senin (18/4/2022) memutuskan bahwa kebijakan masker di transportasi umum melanggar hukum. Keputusan hakim itu sekaligus membuyarkan upaya utama Gedung Putih untuk mengurangi penyebaran Covid-19. 

ADVERTISEMENTS


Segera setelah pengumuman itu, semua maskapai besar termasuk American Airlines, United Airlines dan Delta Air Lines, serta jalur kereta nasional Amtrak melonggarkan pembatasan yang berlaku segera.


Kelompok industri dan anggota parlemen dari Partai Republik menolak keras dan ingin pemerintah mengakhiri mandat masker berusia 14 bulan itu secara permanen. Putusan oleh Hakim Distrik AS Kathryn Kimball Mizelle, yang ditunjuk Presiden Donald Trump, keluar atas gugatan yang diajukan tahun lalu di Tampa, Florida, oleh sebuah kelompok yang disebut Health Freedom Defense Fund.

ADVERTISEMENTS


Keputusan itu mengikuti serangkaian keputusan terhadap arahan pemerintahan Biden untuk memerangi penyakit menular yang telah menewaskan hampir satu juta orang Amerika, termasuk perintah wajib vaksin atau tes untuk perusahaan. Hakim Mizelle mengatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS telah melampaui wewenangnya dengan mandat itu, tidak meminta komentar publik dan tidak menjelaskan keputusannya secara memadai.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version