Minggu, 05/05/2024 - 17:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Departemen Kehakiman AS akan Banding Soal Penghapusan Wajib Masker

ADVERTISEMENTS

Banding diajukan setelah CDC mengatakan mandat masker masih diperlukan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 WASHINGTON — Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada Rabu (20/4/2032) menyatakan akan naik banding atas putusan seorang hakim yang mencabut mandat penggunaan masker di dalam transportasi umum dan pesawat, kata juru bicara. Banding diajukan setelah Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengatakan mandat tersebut masih perlu diterapkan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Seorang hakim pada Senin (18/4/2022) menyatakan bahwa kewajiban mengenakan masker, yang diterapkan pada pesawat, kereta api, dan transportasi umum lainnya, adalah aturan yang melanggar hukum. Departemen Kehakiman mengatakan pihaknya akan meminta banding atas putusan tersebut jika CDC menetapkan bahwa kewajiban yang sudah diberlakukan selama 14 bulan itu masih diperlukan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh
Berita Lainnya:
China Kritik Pedas Pertemuan Trilateral AS-Jepang-Filipina


CDC pada Rabu mengatakan pihaknya telah meminta Departemen Kehakiman untuk mengupayakan banding. CDC juga mengatakan bahwa “perintah penggunaan masker di koridor dalam ruangan transportasi tetap diperlukan bagi kesehatan masyarakat.”

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Atas penilaian CDC itu, Departemen Kehakiman mengajukan permintaan banding, kata juru bicara departemen Anthony Coley di Twitter.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Seorang hakim federal di Florida pada Senin (18/4/2022) memutuskan bahwa kebijakan masker di transportasi umum melanggar hukum. Keputusan hakim itu sekaligus membuyarkan upaya utama Gedung Putih untuk mengurangi penyebaran Covid-19. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Segera setelah pengumuman itu, semua maskapai besar termasuk American Airlines, United Airlines dan Delta Air Lines, serta jalur kereta nasional Amtrak melonggarkan pembatasan yang berlaku segera.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Kelompok industri dan anggota parlemen dari Partai Republik menolak keras dan ingin pemerintah mengakhiri mandat masker berusia 14 bulan itu secara permanen. Putusan oleh Hakim Distrik AS Kathryn Kimball Mizelle, yang ditunjuk Presiden Donald Trump, keluar atas gugatan yang diajukan tahun lalu di Tampa, Florida, oleh sebuah kelompok yang disebut Health Freedom Defense Fund.

Berita Lainnya:
Idul Fitri, Umat Islam di Berbagai Negara Panjatkan Doa untuk Rakyat Palestina


Keputusan itu mengikuti serangkaian keputusan terhadap arahan pemerintahan Biden untuk memerangi penyakit menular yang telah menewaskan hampir satu juta orang Amerika, termasuk perintah wajib vaksin atau tes untuk perusahaan. Hakim Mizelle mengatakan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS telah melampaui wewenangnya dengan mandat itu, tidak meminta komentar publik dan tidak menjelaskan keputusannya secara memadai.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi