Senin, 17/06/2024 - 13:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Argumentasi Penerapan Tarif Akses NIK Rp 1.000 Dinilai Lemah

Jangan sampai pada penerapannya lembaga mengalihkan tarifnya kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

SURABAYA — Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri merencanakan penerapan tarif senilai Rp 1.000 bagi lembaga pengguna database kependudukan setiap kali mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair), Gitadi Tegas Supramudyo menilai, dasar argumentasi yang digunakan pemerintah dalam menerapkan kebijakan tersebut masih lemah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Filosofi dasar dari penarikan Rp 1.000 itu kok untuk peningkatan sarana dan prasarana yang notabene itu tugas negara. Yang perlu diperkuat adalah argumen yang dipakai karena itu wilayahnya negara dan menjadi hak warga negara, meskipun yang terbebani itu lembaga-lembaga, katakanlah bank dan sebagainya,” kata Gitadi, Jumat (22/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mantan Wakapolri: Penyidik KPK Bisa Dipidana karena Sita Barang Sekjen PDIP

Selain itu, lanjut Gitadi, perlu adanya transparansi yang lebih tinggi berupa kesepakatan kontraktual antara pemerintah dengan lembaga-lembaga yang telah ditentukan. Menurutnya, jangan sampai pada penerapannya lembaga tersebut mengalihkan pembebanan tarifnya kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Berikutnya, kata dia, transparansi harus diterapkan terhadap target kebijakan ini, yaitu lembaga-lembaga profit oriented seperti bank, asuransi, dan pasar modal. Menurutnya, penting untuk melakukan penajaman kriteria pembebanan supaya adil dan tidak ada unsur tebang pilih.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
NIK Warga Jakarta yang Sudah Dinonaktifkan Bisa Diaktifkan Kembali, Ini Kata Disdukcapil

“Jadi bukan sekadar menggunakan kewenangan negara secara sepihak, sementara itu ada keadilan masyarakat (pihak swasta) yang terganggu,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Gitadi pun berharap, dengan adanya kebijakan ini kekuatan basis data dapat di-backup secara berlapis. Hal ini sekaligus mencegah kemungkinan kebocoran atau penyalahgunaan data.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْأَرْضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا الكهف [7] Listen
Indeed, We have made that which is on the earth adornment for it that We may test them [as to] which of them is best in deed. Al-Kahf ( The Cave ) [7] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi