Minggu, 26/05/2024 - 04:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Argumentasi Penerapan Tarif Akses NIK Rp 1.000 Dinilai Lemah

Jangan sampai pada penerapannya lembaga mengalihkan tarifnya kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

SURABAYA — Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri merencanakan penerapan tarif senilai Rp 1.000 bagi lembaga pengguna database kependudukan setiap kali mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair), Gitadi Tegas Supramudyo menilai, dasar argumentasi yang digunakan pemerintah dalam menerapkan kebijakan tersebut masih lemah.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Filosofi dasar dari penarikan Rp 1.000 itu kok untuk peningkatan sarana dan prasarana yang notabene itu tugas negara. Yang perlu diperkuat adalah argumen yang dipakai karena itu wilayahnya negara dan menjadi hak warga negara, meskipun yang terbebani itu lembaga-lembaga, katakanlah bank dan sebagainya,” kata Gitadi, Jumat (22/4/2022).

Berita Lainnya:
Diawaki WNA Asal China, Kapal Pengeruk Emas Diduga Ilegal Beroperasi di Aceh Barat

Selain itu, lanjut Gitadi, perlu adanya transparansi yang lebih tinggi berupa kesepakatan kontraktual antara pemerintah dengan lembaga-lembaga yang telah ditentukan. Menurutnya, jangan sampai pada penerapannya lembaga tersebut mengalihkan pembebanan tarifnya kepada masyarakat.

Berikutnya, kata dia, transparansi harus diterapkan terhadap target kebijakan ini, yaitu lembaga-lembaga profit oriented seperti bank, asuransi, dan pasar modal. Menurutnya, penting untuk melakukan penajaman kriteria pembebanan supaya adil dan tidak ada unsur tebang pilih.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Hadiri Seminar UMJ, Komnas Perempuan Tekankan Pentingnya Berantas Kekerasan Seksual

“Jadi bukan sekadar menggunakan kewenangan negara secara sepihak, sementara itu ada keadilan masyarakat (pihak swasta) yang terganggu,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Gitadi pun berharap, dengan adanya kebijakan ini kekuatan basis data dapat di-backup secara berlapis. Hal ini sekaligus mencegah kemungkinan kebocoran atau penyalahgunaan data.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi