Minggu, 19/05/2024 - 12:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Larang Ekspor CPO, Rizal Ramli: Contoh Kebijakan Asal Populer Tapi Ngasal

Ekonom senior Rizal Ramli kembali mengkritik keputusan Presiden Jokowi terkait larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Menurutnya, langkah yang ditempuh Jokowi merupakan kebijakan asal populer.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Inilah contoh kebijakan asal populer tapi ngasal (emoticon) Kebijakan yg dirumuskan tanpa data2 kwantitatif tanpa simulasi dampak. Sekali cetek tatap cetek (emoticon),” katanya dalam unggahan Twitter, @RamliRizal pada Sabtu, 23 April 2022.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Selain Rizal Ramli, peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus menduga akan ada kompensasi atau penalti yang harus dibayarkan perusahaan kepada negara tujuan ekspornya. Sebab, Indonesia mengekspor kelapa sawit ke banyak negara, di antaranya Cina, India, Pakistan, Amerika Serikat bahkan Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Jokowi Akan Menjadi Kerdil di Koalisi Prabowo-Gibran

Dia mengatakan secara umum, kontrak ekspor kelapa sawit bersifat jangka panjang. Selain itu, jika pemerintah memberlakukan larangan ekspor CPO tidak akan serta-merta membuat harga minyak goreng turun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Menurut Heri, bahan baku minyak goreng di dalam negeri kemungkinan akan melimpah, tetapi tidak semua minyak mentah dapat diolah menjadi minyak goreng.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan banhwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Utamanya, yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Jumat, 22 April 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
PDIP Tak Undang Jokowi dan Maruf Amin ke Rakernas

Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di Tanah Air. “Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” katanya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi