Warga Negara (WN) Kanada yang sempat viral lantaran menari sambil telanjang di puncak Gunung Batur, Bali resmi dideportasi.
Proses deportasi terhadap JDC (33) akhirnya dilakukan setelah 14 hari ia ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
WNA yang berprofesi sebagai aktor di negara asalnya ini dipastikan telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
“Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan,” jelas Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 11 Mei 2022.
Berdasarkan aturan tersebut, Imigrasi mengambil tindakan pendeportasian terhadap JDC yang membuat polemik lantaran mengunggah videonya tengah menari tarian suku Maori khas Selandia Baru.
JDC menari tanpa busana di puncak Gunung Batur yang dihormati masyarakat adat. Dari tindakannya tersebut, muncul kecaman dari banyak pihak terutama warga lokal karena ia dianggap tak menghargai budaya adat setempat.
Sempat ditanyai pihak Imigrasi Bali, JDC mengaku tak memiliki maksud buruk, ia menari hanya sebatas mengekspresikan diri.
Setelah dicari tahu lebih dalam, ini bukanlah kedatangan pertama JDC ke Indonesia. Sebelumnya dia masuk ke Bali pada tahun 2018 dan sempat keluar.
Aktor kanal Netflix di negaranya ini kembali menginjakkan kaki di Indonesia pada tahun 2019 hingga saat ini.
Setelah berhasil diamankan, JDC dibawa ke Rudenim Denpasar sembari menunggu proses administrasi pendeportasian.
Hingga akhirnya persiapan selesai, WNA Kanada tersebut dideportasi pada Selasa, 10 Mei 2022 malam tadi.
Pada pukul 20.35 WITA ia diterbangkan dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Amsterdam menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL0836 dengan didampingi petugas Rudenim.
Penerbangan dilanjutkan kembali pada Rabu, 11 Mei 2022 dari Amsterdam Belanda menuju Calgary, Kanada menggunakan maskapai yang sama dengan nomor penerbangan KL0677 pada pukul 12.35 waktu setempat.
“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” tutur Jamaruli.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler