Selasa, 07/05/2024 - 05:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Dilarang Mencari Nafkah, Nelayan Muslim India Minta Pengadilan Setujui Euthanasia

ADVERTISEMENTS

Ratusan nelayan muslim India minya pengadilan setujui euthanasia

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

NEW DELHI – Ratusan anggota komunitas nelayan Muslim meminta persetujuan pengadilan India untuk euthanasia karena mendapat hambatan administratif yang mencegah mereka mencari nafkah. Sebanyak 600 orang mengajukan petisi agar diberi hak untuk mengakhiri hidup.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Dilansir dari Arab News, Selasa (10/5/2022), komunitas yang selama 100 tahun terakhir tinggal di distrik Porbandar, negara bagian Gujarat Barat, mengajukan petisi eutanasia pekan lalu.  Desa mereka, Gosabar, adalah satu-satunya pemukiman mayoritas Muslim di daerah itu dan satu-satunya, kata mereka, yang sejak 2016 tidak diizinkan untuk melabuhkan kapal nelayan di daerah itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Eutanasia dan upaya bunuh diri adalah ilegal menurut KUHP India.  Islam juga melarang bunuh diri. Para nelayan mengatakan mereka tidak dapat melanjutkan hidup jika mereka tidak dapat menopang diri mereka sendiri di negara bagian yang merupakan rumah bagi Perdana Menteri India Narendra Modi dan kubu nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party-nya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Kemungkinan 20 Jenazah Dikubur Hidup-Hidup di Kuburan Massal

“Sejak 2016, kami menghadapi diskriminasi.  Mereka meminta kami untuk mengosongkan desa dan pergi ke distrik yang berbeda,” kata Presiden Masyarakat Nelayan Muslim Gosabara, Allarakha Ismailbhai Thimmar, kepada Arab News.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kami memiliki izin untuk kapal dan penangkapan ikan.  Kami mengajukan petisi kepada hakim distrik, menteri kepala negara bagian dan pejabat lainnya, tetapi tidak ada yang menjawab petisi kami. Dan dengan frustrasi kami mengajukan petisi di pengadilan tinggi untuk mencari hak untuk melakukan euthanasia, karena kami tidak dapat hidup seperti ini,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Bandara Dubai Banjir, Emirates Tangguhkan Check-In Hingga Tengah Malam

Thimmar mengatakan komunitas Hindu yang bertetangga dengan Gosabara memiliki izin penangkapan ikan yang sama dengan desanya, tetapi tidak seperti mereka, perahu mereka diizinkan untuk berlabuh.  “Mengapa kita tidak mendapatkan hak dan fasilitas yang sama?, “tambahnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sementara Pengadilan Tinggi Gujarat diperkirakan akan menangani masalah ini pada pekan pertama Juni, pihak berwenang di Porbandar mengatakan bahwa masalah tersebut adalah masalah teknis, tidak terkait dengan agama.

“Alasannya mungkin teknis atau hukum.  Agama tentu bukan alasannya,” kata hakim distrik A.M.  Sharma.

“Tidak ada masalah besar yang membuat orang harus mengambil nyawa mereka dan memberikan perwakilan semacam itu ke pengadilan.  Kami akan dukung rakyat. Departemen perikanan akan menangani masalah ini,” ujarnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi