Minggu, 19/05/2024 - 12:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MUI Dorong Pemerintah dan Produsen Menyediakan Vaksin Halal

Keberadaan vaksin halal menjadi hal utama agar didorong penggunaannya.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan, penggunaan vaksin non-halal harus disesuaikan dengan kondisi yang ada. Saat ini, keberadaan vaksin halal menjadi hal yang utama agar didorong penggunaannya.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengatakan, menjelang akhir Ramadhan kemarin, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi dalam mendorong pengadaan vaksin halal. Antara lain ke Kementerian Kesehatan hingga Biofarma sebagai penyedia vaksin Sinovac.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Jasad Wanita Muda di Sungai Cirebon Ternyata Korban Rudapaksa dan Pembunuhan

“Kita koordinasi ke mereka. Misalnya ke Biofarma sebagai penyedia Sinovac, apakah jumlahnya cukup atau tidak,” kata Kiai Miftah saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (12/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan agar pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 halal bagi umat Islam. Putusan uji materi itu berdasarkan Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Ada Demo soal PHPU Pilpres, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas Hingga Merdeka Barat Hari Ini

Kiai Miftah mengatakan, beberapa vaksin yang masih belum halal seperti Astrazeneca dipersilakan jika melakukan perubahan. Apabila ada perubahan terhadap zat yang digunakan dalam produksinya, maka dianjurkan segera melakukan sertifikasi halal sesuai dengan kaidah produksi dan proses halal yang berlaku dalam syariat Islam.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi