Kamis, 23/05/2024 - 13:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jasad Wanita Muda di Sungai Cirebon Ternyata Korban Rudapaksa dan Pembunuhan

CIREBON – Warga di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon pernah digegerkan dengan temuan sesosok jasad yang mengambang di sungai desa setempat pada Ahad (5/5/2024) lalu. Tidak diketahui identitas dari korban.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Temuan jasad itupun viral di media sosial. Dari sejumlah ciri-cirinya, pihak keluarga mengenali bahwa korban yang berjenis kelamin perempuan itu merupakan anggota keluarga mereka, yang sebelumnya hilang kontak selama beberapa hari.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Salah satu ciri yang dikenali oleh pihak keluarga adalah cincin yang dikenakan oleh korban. Sebelumnya, korban pernah mengunggah foto di media sosial dan di tangannya ada cincin tersebut.

Berita Lainnya:
Politikus PAN: Presidential Club Usulan Prabowo Baik, Tapi Sulit Terwujud

Korban diketahui berinisial IF (22), gadis asal Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Gadis itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan karena ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan terdapat sejumlah luka. 

Kasus itu ditangani Polresta Cirebon. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, jajaran Polresta Cirebon akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor,’’ ujar  Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno, Jumat (10/5/2024). 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Ini Dua Lawan Sepadan Anies Jika Maju di Pilgub DKI Menurut Peneliti Survei

Kedua pelaku berinisial CH (23) dan FH (21), warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Tersangka CH diketahui merupakan seorang residivis.

Kedua tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (10/5/2024) di dua lokasi berbeda. Untuk tersangka CH, ditangkap di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Sedangkan tersangka FH, ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

ADVERTISEMENTS

Polisi pun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka karena berusaha melawan ketika hendak ditangkap.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi