Sabtu, 04/05/2024 - 02:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Perwira dan 7 Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Terkait Remaja Tewas Setelah Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENTS

  Jajaran Polda Sulsel merespons dugaan keterlibatan anggota dan perwira Polrestabes Makassar terkait tewasnya remaja setelah ditangkap dalam kasus narkoba. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kejanggalan atas kematian remaja bernama Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diungkap oleh ayahnya, Mukram. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Mukram melihat kondisi jenazah anaknya yang penuh luka dan babak belur, meninggal setelah setelah ditangkap jajaran kepolisian. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana mengungkapkan, hingga kini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa 8 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Sementara 8 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang diperiksa, seorang di antaranya perwira terkait meninggalnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) setelah ditangkap kasus dugaan narkoba,” ungkapnya, Senin (16/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Saat ditanya 8 orang anggota yang diperiksa dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel, Komang mengaku belum mengetahui pasti.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Namun, kebijakan penonaktifan ke-8 anggota tersebut berada di pimpinan Polrestabes Makassar.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Kalau dinonaktifkan anggota itu, saya belum tahu persis. Tapi tergantung dari Kapolrestabes Makassar, apakah ke 8 anggota itu dinonaktifkan selama pemeriksaan,” katanya.

Terkait sanksi terhadap anggota Polrestabes Makassar, Komang menegaskan belum bisa berkesimpulan. Di mana, proses penyelidikan masih berjalan.

Berita Lainnya:
Kemenkop Kunjungi Warung Madura di Bali, Pastikan tak Ada Pembatasan Jam Operasional

“Sanksi akan diputuskan dalam sidang nantinya, kan sekarang masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (16/5/2022) dinihari.

Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

Pengakuan getir sang ayah

Pengakuan getir keluar dari mulut Mukram, ayah almarhum Muh Arfandi Ardiansyah (18), remaja yang meninggal dunia setelah ditangkap polisi dengan tuduhan terlibat kasus narkoba di Kota Makassar. 

Mukram merasakan adanya kejanggalan dengan kematian anaknya tersebut. Menurutnya, sekujur tubuh anaknya penuh luka. 

Ia pun menduga anaknya itu meninggal dunia setelah disiksa. Hal tersebut diungkapkan Mukram ketika ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022), dikutip Tribun Jogja dari laporan kompas.com.

Mukram menduga anaknya disiksa hingga disetrum hingga meninggal setelah ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba.

Sempat merasa dilempar bolak-balik dari RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar dan sebaliknya, Mukram akhirnya bisa melihat jenazah anaknya dengan perasaan getir setelah melihat kondisi tubuh putranya yang babak belur. 

Mukram melihat jenazah anaknya penuh luka memar lebam di sekujur tubuhnya.

Berita Lainnya:
KPK Temukan Pejabat Negara Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah

“Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul tapi juga disetrum,” katanya.

Tidak punya riwayat asma

Mukram membantah jika anaknya sesak napas hingga meninggal. Pasalnya, selama ini Arfandi tidak pernah ada riwayat penyakit asma ataupun sesak napas.

“Tidak benar itu berita di media, bilang anak saya meninggal karena asma. Karena anak saya itu sehat-sehat saja dan tidak ada penyakit asma atau sesak napas lainnya,” ujarnya.

Mukram menceritakan awalnya dia mendapat kabar tentang anaknya tersebut melalui telepon selular dari orang yang mengaku polisi.

Dia pun diminta segera ke RS Bhayangkara Makassar, karena anaknya telah ditangkap kasus narkoba.

“Saya sempat bertanya-tanya, kenapa anakku ditangkap kasus narkoba dan diminta ke RS Bhayangkara,” jelasnya.

Mukram merasa telah dipingpong karena telah bolak balik disuruh ke RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar. Setelah 5 jam, barulah dia melihat jenazah anaknya.

“Saya dipingpong oleh itu anggota, jadi bolak balik RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar. Bahkan itu polisi mengatakan bahwa anak saya aman dan bisa di 86 (damai),” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi