Sabtu, 27/04/2024 - 10:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dua Bulan Beraksi, Pelaku Skimming WNA Asal Latvia Curi Rp 1,2 Miliar

ADVERTISEMENTS

Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus skimming

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut warga negara asing (WNA) asal Latvia berinisial RM sudah dua bulan melakukan aksi pencurian data elektronik atau skimming. Meski baru dua bulan beraksi, RM sudah merugikan bank hingga Rp 1,2 miliar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Dari tindak pidana dilakukan tersangka ini mereka beraksi dari April sampai Mei kurang lebih dua bulan total kerugian semua ini Rp1,2 miliar,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Menurut Zulpan, nilai kerugian tersebut sudah dikroscek ke pihak bank yang dirugikan. Namun demikian, uang sebanyak itu tidak dinikmati sendirian oleh pelaku RM. Bahkan yang bersangkutan hanya mendapatkan bagian 1,5 persen dari total uang yang dicurinya. Karena itu, pihak Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus skimming tersebut.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun


“Tersangka dapat 1,5 persen keuntungan,” ungkap Zulpan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Latvia berinisial RM (46) pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan modus skimming. Pelaku RM ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen.


“Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif”, kata AKBP Handik Zusen di Jakarta, Jumat (20/5).


Menurut AKBP Handik Zusen, penangkapan pelaku RM tersebut berdasarkan adanya laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencurian uang dengan modus pencurian data atau skimming di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Berita Lainnya:
Anies Pernah Sindir Pihak Tak Kuat Oposisi, Kini Nasdem Gabung Prabowo


Kemudian tim opsnal unit IV subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Juga Observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi.


“Dari penyelidikan yang dialkukan, petugas mencurigasi satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap,” ungkap AKBP Handik Zusen.


Saat ini, kata AKBP Handik Zusen, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Dengan penyelidikan itu diharapkan dapat diketahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi