Begini Perubahan Penanganan Covid-19 Setelah Status Endemi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Pengobatan Covid-19 dengan BPJS akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

ADVETISEMENTS

 JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, apabila Covid-19 menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa. Menurut dia, hal itu akan berpengaruh terhadap skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” ujar Muhadjir dalam siaran pers, Ahad (22/05/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Muhadjir menjelaskan, perubahan juga akan terjadi pada skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19. Dia mengungkapkan, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

ADVERTISEMENTS

“Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS,” kata dia.

ADVERTISEMENTS

Seperti diketahui, Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan ini mulai melandai. Pertambahan kasus dan angka kematian akibat virus corona itu juga semakin menurun tiap harinya. Hal itu membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.

Muhadjir juga menyebutkan, sekarang sudah ada tanda-tanda Covid-19 bukan menjadi penyakit tertinggi dari penyakit yang lain. Hal itu dilihat berdasarkan angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, serta angka kematian.

Dia menjelaskan, angka Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Misalnya paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, pneumonia non spesifik, dan penyakit ginjal.

Muhadjir menuturkan, berdasarkan survey internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada bulan Februari 2022, saat ini angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.

“Dengan begitu maka ini mengindikasikan bahwa memang Covid-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi,” ucap dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version