Jumat, 19/04/2024 - 12:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Begini Perubahan Penanganan Covid-19 Setelah Status Endemi

ADVERTISEMENTS

Pengobatan Covid-19 dengan BPJS akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, apabila Covid-19 menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa. Menurut dia, hal itu akan berpengaruh terhadap skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” ujar Muhadjir dalam siaran pers, Ahad (22/05/2022).

ADVERTISEMENTS

Muhadjir menjelaskan, perubahan juga akan terjadi pada skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19. Dia mengungkapkan, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

Berita Lainnya:
IDI Bagikan Tips Jaga Kesehatan Selama Musim Pancaroba dan Mudik Lebaran

“Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS,” kata dia.

Seperti diketahui, Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan ini mulai melandai. Pertambahan kasus dan angka kematian akibat virus corona itu juga semakin menurun tiap harinya. Hal itu membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Muhadjir juga menyebutkan, sekarang sudah ada tanda-tanda Covid-19 bukan menjadi penyakit tertinggi dari penyakit yang lain. Hal itu dilihat berdasarkan angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, serta angka kematian.

Berita Lainnya:
Bantu Polri dan Kementerian, TNI Sediakan Kapal Perang untuk Mudik Gratis

Dia menjelaskan, angka Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Misalnya paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, pneumonia non spesifik, dan penyakit ginjal.

Muhadjir menuturkan, berdasarkan survey internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada bulan Februari 2022, saat ini angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.

“Dengan begitu maka ini mengindikasikan bahwa memang Covid-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi,” ucap dia.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi