NASIONAL
NASIONAL

Tentang Yellow Notice, Salah Satu Upaya Polri Bantu Pencarian Hilangnya Anak Ridwan Kamil

BANDA ACEH – Emmeril Khan Mumtadz yang merupakan anak pertama dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan hilang terseret arus saat sedang berenang di sungai Aare, Bern, Swiss pada kamis (26/5). 

Diketahui Emil Khan Mumtadz atau yang kerap disapa Eril dan keluarga sedang berkunjung ke Swiss dalam rangka mencari kampus untuk melanjutkan studi S2 nya. 

Pada saat itu Eril sedang berenang di sungai Aare bersama dengan adik dan temanya, 

namun saat akan naik ke permukaan Eril terseret oleh derasnya arus sungai Aare. 

Sempat dilakukan pencarian selama kurang lebih enam jam pada kamis waktu setempat namun pencarian harus dihentikan karena kondisi hari yang sudah gelap menyulitkan tim SAR dalam melakukan pencarian.

Pencarian pun dilanjutkan pada Jumat pagi, tim SAR gabungan terus melakukan pencarian terhadap Eril dengan memperluas area pencarian dengan menyisir area permukaan dan bawah sungai.

Mengetahui kabar tersebut pihak Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) berusaha membantu proses pencarian dengan meminta untuk menerbitkan Yellow Notice.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan jika NCB Div Hubinter Polri telah meminta kepada Interpol Swiss agar menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian orang hilang. 

“Langkah pertama meminta identitasnya via Polda Jawa Barat untuk dimintakan Yellow Notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya,” kata Dedi.

Polri Juga terus memantau perkembangan dari pencarian hilangnya anak Ridwan Kamil dengan melakukan komunikasi secara informal lewat kerja sama Police to Police (P to P) dengan kepolisian Swiss.

Dikutip dari situs resmi Interpol, Yellow Notice merupakan permintaan atau peringatan polisi global untuk membantu mencari orang hilang. Yellow Notice biasanya diterbitkan untuk korban dari penculikan orang tua, kasus peculikan, dan kehilangan yang tidak dapat dijelaskan.

Yellow Notice juga bisa digunakan untuk membantu seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri seperti hilang ingatan atau gangguan kejiwaan. Dengan diterbitkannya Yellow Notice diharapkan dapat meningkatkan kemungkinan orang hilang ditemukan, terlebih ketika muncul kemungkinan korban di bawa pergi ke luar negeri.

Yellow notice bisa diterbitkan ketika pihak kepolisian yang menjadi bagian dari interpol meminta untuk diterbitkannya Yellow Notice melalui Kantor Pusat Nasional dalam hal ini Polri dengan memberikan keterangan terkait sebuah kasus kehilangan.

Peringatan akan diterbitkan dimasukan ke dalam database lalu melalui Sekretariat Jendral Interpol akan disebarkan ke seluruh pihak kepolisian yang tergabung sebagai anggota Interpol.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website