BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri alias Pon Yahya memimpin rapat paripurna perdana terkait penyampaian pengumuman usulan pemberhentian Gubernur Aceh, di Gedung DPRA, Jumat (3/6/2022).
Selain itu, rapat paripurna tersebut juga dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRA terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2021, penutupan masa persidangan I DPRA tahun 2022.
Kemudian pembukaan masa persidangan II DPRA tahun 2022, dan penyampaian penjelasan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2021.
Dalam rapat tersebut, Pon Yahya didampingi Wakil Ketua DPRA, Safaruddin. Namun dalam rapat itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah tak hadir dan malah diwakilkan oleh Seda Aceh, Taqwallah.
Pon Yaya mengatakan, penyampaian pengumuman usulan pemberhentian Gubernur Aceh wajib disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.
“Untuk itu pada hari ini Jumat, 3 juni 2022 melalui rapat paripurna DPR Aceh secara resmi kami mengumumkan usul pemberhentian saudara Nova Iriansyah dari jabatan sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022,” kata Pon Yahya.
Untuk diketahui, Nova Iriansyah akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2022 mendatang.[Adv]