Sabtu, 27/07/2024 - 12:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Pria di Korea Bunuh 76 Kucing dan Dipenjara 14 Bulan, Apa Penyebabnya Tega Melakukan Itu?

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Kucing (ilustrasi). Pengadilan di Korea Selatan (Korsel) menjatuhkan hukuman 14 bulan penjara pada seorang pria yang membunuh 76 kucing.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

SEOUL — Pengadilan di Korea Selatan (Korsel) menjatuhkan hukuman 14 bulan penjara pada seorang pria yang membunuh 76 kucing. Ini merupakan salah kasus penyiksaan hewan paling kejam dalam beberapa tahun terakhir di Korsel.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Pada Selasa (23/4/2024) Pengadilan Distrik Changwon mengatakan pria berusia 20-an itu divonis melanggar undang-undang perlindungan hewan Korea Selatan pekan lalu. Pengadilan tidak mengungkapkan nama pelaku.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Berdasarkan dokumen pengadilan pria itu mulai melakukan pembunuhan kucing dari Desember 2022 sampai September 2023 karena kebencian mendalam pada hewan itu setelah seekor kucing menggores mobilnya.

Berita Lainnya:
Pesawat Israel Mendarat Darurat di Turki, Pekerja Bandara Antalya Ogah Isi Bahan Bakar
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Pengadilan mengatakan pelaku menangkap kucing liar atau mengadopsinya dari situs daring sebelum mencekiknya hingga mati atau membunuhnya dengan gunting. Ia juga membunuh satu kucing dengan melindasnya dengan mobil.  

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Pengadilan memutuskan hukuman penjara tidak dapat dihindarkan karena ia berulang kali melakukan kejahatan “sangat keji” yang direncanakan. Pengadilan menekankan hukumannya mencerminkan fakta pelaku tidak memiliki catatan kriminal lain dan menyesali perbuatannya.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Pengadilan menambahkan status kesehatan jiwa ditemukan menjadi motif kejahatannya. Tapi pengadilan tidak mengungkapkan dengan spesifik gangguan jiwa apa yang diderita pelaku. Pria itu mengajukan banding.

Berita Lainnya:
Rumah Kucing Semarang Sebut Kota Semarang Darurat Kekerasan Terhadap Kucing
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

“Hukuman tersebut mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat Korea terhadap kesejahteraan hewan dan intoleransi terhadap kekejaman yang tidak masuk akal seperti ini,” kata direktur Humane Society International di Korea Selatan Borami Seo.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

“Kekejaman dalam kasus ini juga menekankan pentingnya mengesahkan amandemen Undang-Undang Perdata yang secara hukum akan mengakui hewan sebagai makhluk hidup dan semakin memperkuat perlindungan hukum terhadap mereka,” ujar Seo. 

sumber : AP

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ هَٰذَا رَحْمَةٌ مِّن رَّبِّي ۖ فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ رَبِّي جَعَلَهُ دَكَّاءَ ۖ وَكَانَ وَعْدُ رَبِّي حَقًّا الكهف [98] Listen
[Dhul-Qarnayn] said, "This is a mercy from my Lord; but when the promise of my Lord comes, He will make it level, and ever is the promise of my Lord true." Al-Kahf ( The Cave ) [98] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi