NASIONAL
NASIONAL

Tangkap Haryadi Suyuti dan Petinggi Summarecon Agung, KPK Amankan Uang 27.258 Dolar AS

BANDA ACEH -Dalam kegiatan tangkap tangan Walikota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang 27.258 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan sekitar Rp 400 juta.

Saat mengumumkan penetapan tersangka, Wakil KPK, Alexander Marwata membeberkan kronologis tangkap tangan terhadap Haryadi dan sembilan orang lainnya di daerah Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6).

“Untuk kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 10 orang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 12.00 WIB di wilayah Kota Yogyakarta dan Jakarta,” ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (3/6).

Kesepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini, yaitu Haryadi, Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta; Hari Setyowacono (HS) selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta; Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku Sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.

Berita Lainnya:
Sosok Pakar Hukum Tata Negara yang Tantang Jokowi Buktikan Keaslian Ijazahnya di Pengadilan Solo

Selanjutnya, Nurvita Herawati (NH) selaku Staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta; Moh Nur Faiq (MNF) selaku Staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta; Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA); Dwi Dodik (DD) selaku Manajer Perizinan PT Summarecon Agung Tbk; Amita Kusumawaty (AK) selaku Head of Finance PT Summarecon Agung; dan Sentanu Wahyudi (SW) selaku Direktur PT Guyup Sengini (GS).

Untuk kronologis tangkap tangan, Alex menjelaskan bahwa, sebagai langkah lanjutan dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang untuk Haryadi melalui Triyanto yang diberikan oleh pihak PT Summarecon Agung, tim KPK bergegas dan bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud.

Berita Lainnya:
Jadi Tersangka, Bahar bin Smith Diperiksa 4 Februari 2026 terkait Penganiayaan

Selanjutnya pada Kamis (2/6), tim yang terbagi dua kata Alex, langsung menuju ke lapangan dan mengamankan beberapa pihak yang diduga telah melakukan pemberian dan penerimaan sejumlah uang.

“Di mana pemberian uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang asing tersebut dilakukan di rumah dinas jabatan Walikota Yogyakarta, diterima langsung oleh TBY sebagai orang kepercayaan HS yang diberikan oleh ON,” kata Alex.

Adapun beberapa pihak termasuk bukti sejumlah uang yang diamankan di wilayah Kota Yogyakarta, di antaranya Haryadi, Nurwidhihartana, Hari, Triyanto, dan Oon. Sedangkan di wilayah Jakarta, diamankan beberapa staf dari PT Summarecon Agung.

Kemudian kata Alex, pihak-pihak yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

16 Feb 2026

Serangkai Puisi Delia Rawanita
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata itu Seperti Apa?
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
A

Redaksi

12 Feb 2026

The End of Ideology
A

Siti Hajar

11 Feb 2026

Konstitusi dan Air Mata Anak Negeri

Reaksi

Berita Lainnya