BANDA ACEH -Dalam kegiatan tangkap tangan Walikota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang 27.258 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan sekitar Rp 400 juta.
Saat mengumumkan penetapan tersangka, Wakil KPK, Alexander Marwata membeberkan kronologis tangkap tangan terhadap Haryadi dan sembilan orang lainnya di daerah Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6).
“Untuk kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 10 orang pada Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekitar jam 12.00 WIB di wilayah Kota Yogyakarta dan Jakarta,” ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (3/6).
Kesepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini, yaitu Haryadi, Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta; Hari Setyowacono (HS) selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta; Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku Sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
Selanjutnya, Nurvita Herawati (NH) selaku Staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta; Moh Nur Faiq (MNF) selaku Staf pada Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta; Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA); Dwi Dodik (DD) selaku Manajer Perizinan PT Summarecon Agung Tbk; Amita Kusumawaty (AK) selaku Head of Finance PT Summarecon Agung; dan Sentanu Wahyudi (SW) selaku Direktur PT Guyup Sengini (GS).
Untuk kronologis tangkap tangan, Alex menjelaskan bahwa, sebagai langkah lanjutan dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang untuk Haryadi melalui Triyanto yang diberikan oleh pihak PT Summarecon Agung, tim KPK bergegas dan bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud.
Selanjutnya pada Kamis (2/6), tim yang terbagi dua kata Alex, langsung menuju ke lapangan dan mengamankan beberapa pihak yang diduga telah melakukan pemberian dan penerimaan sejumlah uang.
“Di mana pemberian uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang asing tersebut dilakukan di rumah dinas jabatan Walikota Yogyakarta, diterima langsung oleh TBY sebagai orang kepercayaan HS yang diberikan oleh ON,” kata Alex.
Adapun beberapa pihak termasuk bukti sejumlah uang yang diamankan di wilayah Kota Yogyakarta, di antaranya Haryadi, Nurwidhihartana, Hari, Triyanto, dan Oon. Sedangkan di wilayah Jakarta, diamankan beberapa staf dari PT Summarecon Agung.
Kemudian kata Alex, pihak-pihak yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
































































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler