Minggu, 16/06/2024 - 05:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kasus Haryadi Jadi Awal Membersihkan Yogyakarta dari Korupsi

KPK diminta membongkar potensi korupsi dari perizinan bangunan lain di Yogya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

YOGYAKARTA — Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) berharap kasus suap perizinan pendirian bangunan apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) menjadi awal KPK membersihkan Yogyakarta dari korupsi. Suap IMB diduga bukan satu-satunya kecurangan yang dilakukan Haryadi selama menjabat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Ini tidak sebagai satu-satunya (pengungkapan kasus korupsi), tetapi ini menjadi awal membersihkan Yogyakarta dari tindak pidana korupsi yang sangat akut dan juga pembangunan yang ‘ugal-ugalan’ tanpa memperhatikan aspek lingkungan,” ujar peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Kamis (9/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Untuk membersihkan Yogyakarta dari korupsi, menurut Zaenur, lembaga antirasuah itu perlu membongkar potensi korupsi dalam proses perizinan bangunan-bangunan lain. Termasuk perhotelan selama Haryadi Suyuti masih menjabat wali kota.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Perlu membongkar perizinan lainnya, sebanyak 104 (perizinan hotel) itu di Kota Yogyakarta dan juga melihat kemungkinan adanya tindak pidana. Itu tugas KPK untuk mencarinya,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Salah satu metode yang bisa digunakan KPK untuk membongkar potensi korupsi itu, menurut dia, adalah dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Itu bisa membongkar aliran dana. Selama ini mendapatkan penerimaan dari siapa saja dan mengalir ke mana saja sehingga bisa dikejar lebih lanjut agar bisa kebongkar juga yang lain-lain,” ucap Zaenur.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Dewas Bongkar Tabiat Buruk KPK 2 Tahun Terakhir, Ternyata Pimpinan KPK Sering Tutupi Dokumen Penting

Berdasarkan penelitian Pukat UGM terhadap kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, menurut Zaenur, biasanya seorang tersangka korupsi ditangkap setelah kesekian kali menerima suap atau gratifikasi. “Jarang orang baru pertama menerima (suap atau gratifikasi) langsung dia ketangkap KPK, itu jarang,” ungkap Zaenur.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

KPK, lanjut dia, telah berpengalaman mengusut kasus korupsi berskala besar yang mulanya terlihat kecil. “KPK punya banyak pengalaman untuk mengungkap kasus korupsi dari awalnya adalah OTT receh menjadi kasus yang sangat kompleks,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Selain membongkar potensi korupsi lainnya, Pukat UGM berharap KPK memanfaatkan momentum pengungkapan kasus suap mantan Wali Kota Yogyakarta itu untuk menggencarkan program pencegahan korupsi. “Ini saat yang paling baik untuk KPK membuat program-program pencegahan di Yogyakarta pascapenindakan sehingga ke depan tidak terjadi lagi, tidak ada pengulangan,” kata Zaenur menambahkan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Kejagung Periksa Mantan Gubernur Bangka Belitung terkait Korupsi Timah

Senada dengan Pukat UGM, aktivis Warga Berdaya dan Jogja Ora Didol Dodok Putra Bangsa berharap KPK dapat melakukan penyelidikan terhadap perizinan bangunan yang diterbitkan sejak 2012 hingga 2022 atau selama masa jabatan Haryadi Suyuti. “Ini adalah awal, pecah telur itu adalah awal. Kami minta KPK tidak bosan ‘main-main’ ke Yogyakarta,” ujar warga Kampung Miliran, Kota Yogyakarta itu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Pemkot Yogyakarta, salah satunya mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS). Haryadi ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi. Seorang tersangka lain selaku pemberi suap ialah Oon Nusihono (ON) Vice President Real Estate PT Summarecon Agung.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَاضْرِبْ لَهُم مَّثَلَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاءٍ أَنزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الْأَرْضِ فَأَصْبَحَ هَشِيمًا تَذْرُوهُ الرِّيَاحُ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ مُّقْتَدِرًا الكهف [45] Listen
And present to them the example of the life of this world, [its being] like rain which We send down from the sky, and the vegetation of the earth mingles with it and [then] it becomes dry remnants, scattered by the winds. And Allah is ever, over all things, Perfect in Ability. Al-Kahf ( The Cave ) [45] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi