UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Viral Nasi Padang Babi, DPR: Rusak Citra Masakan Padang dan Adat Budaya Minang!

BANDA ACEH –Beredarnya penjualan Nasi Padang Babi yang viral di media sosial dikritik keras sejumlah politikus Senayan.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa kaget dan sangat prihatin mendengar khabar adanya restoran yang menjual menu masakan khas Minangkabau non halal itu.

Menurutnya, nasi padang dengan berbagai menunya merupakan produk kuliner dari Minangkabau dan dipastikan makanan yang halal. Tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi padang dengan menu babi tidak boleh dibiarkan.

Berita Lainnya:
Gerindra Bongkar Motif Dino Patti Djalal: Bawa Keluh Kesah Pribadi ke Diplomasi

“Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan non halal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?” tegas Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/6).

Legislator kelahiran Bukitinggi bergelar Datuak Batuah itu menambahkan, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim mempunyai filosofi Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Pemakaian nama menu nasi padang non halal jelas-jelas sebagai penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang baik di ranah maupun di rantau.

Berita Lainnya:
Sosok Tan Sri Rais Yatim Eks Menlu Malaysia yang Tegur Keras Mendagri Tito, Kedua Orangtuanya dari Minangkabau

“Itu jelas-jelas merusak tradisi dan citra masakan padang serta menyalahi adat dan budaya masyarakat Minangkabau,” tegasnya.

“Tidak lupa diminta kepada Kementerian Informatika dan Informasi (Kominfo)  juga bertindak dengan memblokir semua akun media sosial babiambo, sebelum menimbulkan kegaduhan dan kekisruhan,“ demikian Guspardi Gaus.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.