"\n Sesuai Undang-undang, OJK harus memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional <\/b><\/p> \n JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional<\/p>\t\t\n(Kementerian PPN)\/Bappenas dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota<\/p> Kesepahaman Sinergi Kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan<\/p>Kebijakan Sektor Jasa Keuangan untuk Mendukung Pemulihan dan Transformasi<\/p>Ekonomi Nasional.<\/p> \n Berdasarkan kajian Kementerian PPN\/Bappenas pada 2018 tentang pendalaman<\/p>sektor keuangan di Indonesia, keterkaitan antara sektor jasa keuangan dengan sektor<\/p>riil bersifat demand-following.<\/em> \u201cPada saat sektor riil bergerak dan perekonomian<\/p>tumbuh, permintaan terhadap sektor jasa keuangan juga akan meningkat, dan begitu<\/p>sebaliknya. Melihat urgensi tersebut, dibutuhkan sinergi yang baik untuk<\/p>menjembatani keterkaitan di antara keduanya,\u201d jelas Menteri PPN\/Kepala Bappenas<\/p>Suharso Monoarfa usai penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilaksanakan di<\/p>Kantor OJK, Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (15\/6\/2022), seperti dalam siaran persnya.<\/p> \n Nota Kesepahaman tersebut, selain untuk mewujudkan kebijakan sektor keuangan<\/p>yang bersinergi dengan kebijakan perencanaan pembangunan nasional, juga menjadi<\/p>salah satu strategi mewujudkan Visi Indonesia 2045, yakni menjadi negara<\/p>berpendapatan tinggi dan masuk dalam daftar lima kekuatan ekonomi terbesar dunia.<\/p>Untuk mencapai target tersebut, Indonesia harus melakukan transformasi ekonomi, di<\/p>mana peranan sektor jasa keuangan adalah sangat penting sebagai enabling<\/em><\/p>environment.<\/em><\/p> \n \u201cSekarang ini, waktunya kita untuk ngegas,<\/em> meskipun ada kendala-kendala kondisi<\/p>global, seperti inflasi negara maju, normalisasi kebijakan Covid-19 dan konflik Ukraina-<\/p>Rusia. Pembangunan nasional kita genjot dan sektor keuangan siap untuk itu dengan<\/p>likuiditas dan modal yang cukup,\u201d ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.<\/p> \n Sesuai Undang-undang, OJK harus memberikan kontribusi bagi pembangunan<\/p>nasional sehingga kerja sama dengan Bappenas sangat penting, utamanya untuk<\/p>menyediakan lingkungan yang kondusif agar proses transformasi ekonomi Indonesia<\/p>yang direncanakan Kementerian PPN\/Bappenas dapat berjalan dengan baik. Wimboh<\/p>juga menegaskan, masih banyak ruang kerja sama antara OJK dengan Bappenas,<\/p>mengingat kebijakan-kebijakan sektor jasa keuangan harus sinkron dengan ekspektasi<\/p>pemerintah melalui pembangunan menengah dan panjang.<\/p> \n Kementerian PPN\/Bappenas dan OJK menyepakati lima poin penting dalam nota<\/p>kesepahaman tersebut. Pertama, penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan<\/p>informasi terkait perencanaan pembangunan nasional dan sektor jasa keuangan.<\/p> \n Kedua, koordinasi terkait kebijakan perencanaan pembangunan dan kebijakan sektor<\/p>jasa keuangan, termasuk namun tidak terbatas pada sinergi kebijakan perencanaan<\/p>pembangunan nasional dengan kebijakan sektor jasa keuangan untuk mendukung<\/p>pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Ketiga, sosialisasi dan diseminasi<\/p>kebijakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta peningkatan literasi dan inklusi<\/p>keuangan.<\/p> \n Keempat, pemantauan dan evaluasi peranan sektor jasa keuangan dalam mendukung<\/p>Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.<\/p>Kelima, Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia. OJK akan terus<\/p>meningkatkan sinergi dengan kementerian\/lembaga, mendorong inovasi produk dan<\/p>jasa keuangan serta meningkatkan fokus pengawasan dengan memperhatikan berbagai<\/p>aspek dalam koridor manajemen risiko dan implementasi dengan penuh kehati-hatian,<\/p>menyesuaikan kemampuan dan karakteristik masing-masing sektor jasa keuangan.<\/p> \n Khusus program ekonomi hijau, OJK terus mendukung upaya pencapaian Tujuan<\/p>Pembangunan Berkelanjutan\/Sustainable Development Goals<\/em> yang telah dicanangkan<\/p>Kementerian PPN\/Bappenas, termasuk upaya pemerintah dalam mencapai target<\/p>penurunan emisi karbon. Lebih lanjut, Wimboh menambahkan, keterlibatan sektor<\/p>jasa keuangan dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur pendukung<\/p>environmental, social and governance<\/em> menjadi sangat penting, mengingat kebutuhan<\/p>pembiayaan yang besar.<\/p> \n \n\t\t\n\t \t \n \n\n\n\n \n \r\n\r\nSumber:<\/b> Republika <\/a><\/em><\/span>"