Kamis, 23/05/2024 - 18:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengamat: Demokrasi tak Bisa Tolelir Ide yang Mengarah ke Destruktif

Pentingnya penegakan hukum bagi kelompok yang hendak merongrong Pancasila

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

  YOGYAKARTA — Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, demokrasi mengakomodir semua ide dan pemikiran, termasuk ide-ide yang menolak demokrasi itu sendiri. Namun, demokrasi tidak bisa mentolerir ide-ide yang mengarah pada tindakan destruktif seperti menyebarkan paham radikal.  

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Pada dasarnya, organisasi-organisasi sebagaimana sebutlah HTI, FPI dan lain-lain merupakan suatu wadah yang kita nilai sebagai aspirasi. Sudut pandang kita dalam organisasi tersebut sebenarnya tidak salah,” kata Ray dalam kegiatan diskusi publik bertajuk, “Tantangan Radikalisme di Alam Demokrasi,” di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta, Kamis (16/6).

Berita Lainnya:
Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

“Salah satu hal yang menyebabkan ia dilarang adalah penganut-penganut organisasi tersebut melakukan tindakan destruktif yang dapat mengganggu masyarakat yang lain. Semisal dengan cara melakukan kekerasan dan lain-lain,” lanjutnya.

Dalam hal pelaku dan penyebar radikalisme yang mengarah pada kekerasan berbasis agama, lanjut Ray, harus dilakukan penindakan hukum secara adil dan manusiawi, serta tegas.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Poin penting sebenarnya hukum kita adalah memberikan tindakan tegas terhadap pelaku dan penyebar radikalisme dan memberikan sanksi terhadapnya. itu peran penting dari hukum kita yang berkenaan dengan radikalisme ini,” ucap dia.  

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Pantes Jokowi Tidak Bisa Kalah dalam 3 Kali Pilpres

Hal senada juga disampaikan peneliti Setara Institute, Cucu Sutrisno. Ia sepakat pentingnya penegakan hukum bagi kelompok yang hendak merongrong Pancasila dan UUD 1945. Namun, tetap harus mengedepankan HAM. “Perlu adanya Penegakan hukum yang adil dan tentu tidak melanggar HAM,” kata Ray.

Masih di forum yang sama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Wildani Hefni mengungkapkan bahwa merebaknya berita hoaks turut andil terhadap peningkatan radikalisme di Indonesia.

ADVERTISEMENTS

“Karena, banyak narasi-narasi negatif yang kita temui di sana,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi