Sabtu, 27/04/2024 - 02:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Pemkab Abar Dan BPJS-Kes Imbau Badan Usaha Daftarkan Pekerjanya ke JKN

ADVERTISEMENTS

MEULABOH – Dalam rangka meningkatkan hubungan kerja sama dan menyebarluaskan informasi terkini terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh menggelar kegiatan pertemuan badan usaha di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kegiatan yang dihadiri sebanyak 37 perwakilan badan usaha tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Seperti yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pemberi kerja mempunyai kewajiban penuh terhadap pekerjanya, jadi pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan,” jelas Marhaban.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Marhaban juga menyayangkan badan usaha  yang tidak hadir pada pertemuan tersebut, menurutnya harus dicarikan jalan agar badan usaha yang tidak hadir tetap mendapatkan informasi bermanfaat yang disampaikan pada pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Tolong laporkan kepada kami siapa saja yang tidak hadir agar kita carikan solusi lain karena menjadi tanggung jawab kami selaku pemerintah daerah terkait bagaimana cara perusahaan memperhatikan pekerjanya,” tegas Marhaban.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
DPRK Aceh Jaya Koordinasi dengan Kadispora Aceh untuk Persiapan PORA 2026

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Meri Lestari menjelaskan tujuan kegiatan pertemuan badan usaha adalah sebagai sarana untuk memberikan informasi-informasi terbaru yang berkaitan dengan Program JKN kepada peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha.

“Nanti akan ada materi tentang Aplikasi Mobile JKN dan Pengendalian Gratifikasi dari BPJS Kesehatan, selain itu ada juga materi dari dokter spesialis penyakit dalam yaitu tentang cara mengenali penyakit diabetes melitus,” jelas Meri.

Ditambahkannya, dari total 148 badan usaha yang terdaftar di Kabupaten Aceh Barat, BPJS Kesehatan telah mengundang 74 perwakilan badan usaha. Meri berharap agar badan usaha yang telah hadir dalam kegiatan tersebut dapat berinteraksi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan tentang kendala – kendala yang selama ini terjadi di lapangan agar segera dicarikan solusinya.

Berita Lainnya:
Pengurus AMSI Aceh Audiensi dengan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan koordinasi antara badan usaha dengan BPJS Kesehatan terus berjalan lancar, sehingga apabila ada perubahan data ataupun mutasi tambah kurang pekerja di perusahaan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” imbau Meri.

Antusias peserta kegiatan terlihat jelas ketika sesi tanya jawab dibuka, salah satunya adalah Manager PT Putra Fhandika Utama, Rimada Natanegara. Sebagai salah satu perusahaan yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam Program JKN, Rimada sangat tertarik dengan Aplikasi Mobile JKN dan berencana untuk mengajak seluruh pekerjanya untuk menggunakan aplikasi tersebut.

“Kami akan mengimbau seluruh pekerja untuk memakai aplikasi ini agar lebih mudah untuk perubahan data dan fasilitas kesehatan. Kami juga akan melakukan rekapitulasi permasalahan atau kendala yang terjadi selama pemakaian Aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan solusi dari BPJS Kesehatan,” ungkap Rimada.[]

Editor : Biro Aceh Barat

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi