Sabtu, 27/04/2024 - 06:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tiup Lilin Buat Jokowi, Mahasiswa: Selamat Ulang Tahun Biang Masalah

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Presiden Joko Widodo mendapat “kado” Istimewa dari para mahasiswa di hari ulang tahunnya yang ke-61 pada Selasa (21/6). Kado tersebut berupa aksi unjuk rasa dari sejumlah massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Para mahasiswa ini pun tak lupa untuk membawa kue ulang tahun dengan beberapa lilin diletakkan di atasnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Dalam aksi yang digelar di Patung Kuda Arjuna Wihaha itu, para mahasiswa menyanyikan lagu selamat ulang tahun untuk Jokowi yang liriknya sudah diubah menjadi sindiran.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Selamat ulang tahun kami ucapkan. Semoga cepat mundur Presiden ke-7. Selamat sejahtera eh rakyatnya enggak. Selamat panjang umur biang masalah,” begitu bunyi syair yang dinyanyikan para mahasiswa.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Putusan MK Sebut Presiden Tak Ikut Campur dalam Pilpres 2024, Tapi Jokowi Pernah Akui Cawe-Cawe

Lirik ini merupakan hasil tulis ulang oleh Ketua Umum BEM Universitas Trilogi, Aldi Hamid Ibrahim. Tak hanya menyanyikan lagu, para mahasiswa juga meniup lilin di kue ulang tahun yang diperuntukkan untuk Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua BEM UI Bayu Satria, mahasiswa mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat. Serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.

Berita Lainnya:
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun

Para mahasiswa juga menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalan RKUHP.

Terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.

Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, para mahasiswa mengancam siap kembali tumpah ruah ke jalan.

“Dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019,” tegas para mahasiswa. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi