NASIONAL
NASIONAL

Ade Armando Minta Sahkan saja Nikah Beda Agama: Biar Tak Ada lagi yang Terpaksa Pindah Agama

“Bagi mereka yang mengangap pernikahan beda agama dilarang sesuai keyakinannya, mereka dapat memilih untuk tidak menikah beda agama. Sebaliknya, bila ada yang menganggap pernikahan beda agama sah menurut keyakinannya, sepantasnya mereka dapat melaksanakan pernikahannya,” katanya.

Dengan solusi itu, perkawinan dan pencatatan perkawinan berbeda agama tetap dianggap sah di mata hukum, tanpa dibedakan dengan pasangan perkawinan seiman.

Dengan begitu, UU Perkawinan menjadi UU yang dapat melindungi dan menjamin hak konstitusional dan hak asasi semua warga negara.

Untuk itu, PIS berharap para Hakim MK yang terhormat mau mempertimbangkan gejala-gejala sosial yang terjadi di tengah masyarakat bagi perbaikan UU Perkawinan.

“Pernikahan adalah hak asasi dan merupakan perintah dari Allah SWT. Karenanya, pelaksanaannya tidak boleh dilarang oleh siapa pun,” kata Ade.***

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya