Selasa, 21/05/2024 - 10:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Lebih dari 100 Ditangkap dalam Demonstrasi Pro-Aborsi di AS

Demonstran memprotes putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Roe v. Wade

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

WASHINGTON — Lebih dari 100 orang ditangkap di Washington, D.C., termasuk seorang anggota Kongres dari Partai Demokrat, selama protes untuk mendukung hak aborsi di jalan dekat Mahkamah Agung AS, kata polisi pada Kamis (30/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kami menangkap 181 orang karena Crowding, Obstructing, atau Incommoding (DC Code 22-1307) karena memblokir persimpangan Constitution Avenue, NE dan First Street, NE,” kata Polisi Capitol dalam tweet.


Di antara mereka adalah Judy Chu anggota kongres yang mewakili California. Para demonstran memprotes putusan Mahkamah Agung yang pekan lalu menjatuhkan Roe v. Wade, kasus penting tahun 1973 yang menetapkan hak konstitusional untuk melakukan aborsi.

Berita Lainnya:
Prancis Kecam Serangan Israel Terhadap Konvoi Bantuan Yordania untuk Gaza


“Ketika saya pertama kali mendengar Roe digulingkan, saya langsung memikirkan siapa yang paling dirugikan oleh keputusan ini: seorang gadis muda yang selamat dari pemerkosaan, seorang wanita yang tidak mampu melakukan perjalanan ke negara bagian lain untuk mengakses perawatan kritis, seorang ibu hamil dengan kehamilan ektopik yang hidupnya dalam bahaya karena dia tidak dapat melakukan aborsi,” kata Chu dalam sebuah pernyataan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Dilarang Bawa Senjata Api, 3.412 Personel TNI-Polri Amankan Demo Buruh Hari ini


“Jadi, ketika saya memikirkan semua wanita ini – dan lebih banyak lagi – keputusan untuk bergabung dalam demonstrasi damai demi mengembalikan kemudahan hak aborsi,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Protes ini diselenggarakan oleh Planned Parenthood. Pada tanggal 24 Juni dalam pemungutan suara 6-3, pengadilan membatalkan kasus tahun 1973 untuk menghilangkan hak konstitusional aborsi setelah hampir 50 tahun. Presiden Joe Biden mengecam keputusan itu, dengan mengatakan AS perlu mundur 150 tahun.

sumber :

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi