Sabtu, 27/07/2024 - 09:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MUI Sulsel Terbitkan Fatwa tentang Uang Panai

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

BANDA ACEH – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menerbitkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2022 tentang Uang Panai atau uang sebagai harta yang diberikan calon pengantin pria kepada calon pengantin perempuan.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

”MUI merekomendasikan untuk keberkahan uang panai diimbau mengeluarkan sebagian infak kepada orang yang berhak melalui lembaga resmi,” kata Ketua MUI Sulsel KH Najamuddin seperti dilansir dari Antara di Sekretariat MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar, Sabtu (2/7).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Dalam fatwa tersebut, MUI Sulsel merekomendasikan agar uang panai yang telah menjadi tradisi dalam pernikahan Suku Bugis dan Makassar itu dapat menghasilkan infak. Selain itu, direkomendasikan hendaknya uang panai tidak menjadi penghalang prosesi pernikahan dan disepakati secara kekeluargaan, demi menghindarkan dari sifat-sifat tabzir dan israf (pemborosan) serta gaya hedonis.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Menurut KH Najamuddin, fatwa tersebut berkesesuaian dengan Quran Surah Al Baqarah 2:185 dan Q.S Al Maidah 5:6, tentang memudahkan kehidupan serta Q.S Al Baqarah 2:195 dan Q.S Al Qasas 28:77 tentang perbuatan baik.

Berita Lainnya:
Bank DKI Apresiasi Penghargaan Kepada Kejati DKI Jakarta atas Layanan Hukum
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

Sementara itu, Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel KH Ruslan menambahkan, untuk ketentuan hukum uang panai yakni adat yang hukumnya mubah selama tidak menyalahi prinsip syariah. Prinsip syariah dalam uang panai, yakni mempermudah pernikahan dan tidak memberatkan bagi pihak laki-laki.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Selanjutnya, kata Ruslan, memuliakan perempuan, jujur dan tidak dilakukan secara manipulatif. Jumlahnya dikondisikan secara wajar dan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Bentuk komitmen dan tanggung jawab serta kesungguhan calon suami sebagai bentuk tolong-menolong (ta’awun) dalam rangka menyambung silaturahmi.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

”Fatwa ini mulai berlaku pada 1 Juli 2022, dengan ketentuan jika pada kemudian hari ternyata dibutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya,” papar KH Ruslan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Untuk itu, lanjut dia, setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, diimbau kepada semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa itu.

Berita Lainnya:
Hari ini Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Sekretaris Umum MUI Sulsel KH Muammar Bakry mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan setelah menimbang bahwa pemberian uang panai merupakan adat di kalangan masyarakat Bugis-Makassar. Uang panai merupakan pemberian uang dan materi lain yang bersumber dari pihak calon mempelai laki-laki kepada calon pihak mempelai perempuan sebagai bentuk penghargaan untuk prosesi pesta pernikahan.

Uang panai Suku Bugis-Makassar digunakan sebagai uang pesta pernikahan atau biasa juga disebut dengan uang belanja sebagai bentuk keseriusan pihak laki-laki menjadi calon kepala rumah tangga. Uang panai berbeda dengan mahar. Sebab, mahar adalah kewajiban agama yang menjadi mutlak dalam prosesi nikah.

Sedangkan uang panai adalah tuntutan adat yang mentradisi pada masyarakat Bugis-Makassar sebagai biaya yang disediakan pihak laki-laki untuk prosesi acara pesta dan nikah. Jumlahnya variatif sesuai dengan kesepakatan antara keluarga pihak laki-laki dan keluarga pihak perempuan.

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا الكهف [104] Listen
[They are] those whose effort is lost in worldly life, while they think that they are doing well in work." Al-Kahf ( The Cave ) [104] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi