BANDA ACEH -Pengamat Politik Djayadi Hanan menilai penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta memberikan dampak politik Gubernur Anies Baswedan. Namun, efek yang diterima Anies disebutnya tidak terlalu positif.
Keputusan Anies mencabut izin usaha Holywings memang disambut positif, khususnya kalangan organisasi Islam yang mengecam restoran dan bar itu karena membuat promo minuman keras untuk pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
Sisi positifnya dari kebijakan ini, Anies memang mendapatkan apresiasi dari kelompok Islam yang mengecam Holywings. Namun, ia meyakini ada efek lain dari sisi kemanusiaan yang malah berbalik mencoreng citra Anies.
“Karena isunya begini, bergeser bukan hanya soal miras, jadinya soal isu kemanusiaan. Ada orang bekerja di situ, ada orang terdampak, dan itu bisa kemana-mana isunya, bisa mengakibatkan dampak positif diinginkan di Jakarta bisa berkurang, malah bisa negatif,” ujar Djayadi dalam diskusi Total Politik di Pejaten, Jakarta Selatan pada Minggu (3/6/2022).
Djayadi juga menyebut, Anies selaku tokoh potensial yang diusung menjadi calon presiden dalam Pemilu mendatang saat ini bersama pendukungnya harus fokus meraup suara oposisi pemerintah yang berjumlah 20-30 persen. Namun, menjual isu penutupan Holywings dinilai bukan cara yang tepat.
“Umumnya mereka ini melihat 2024 itu dengan cara menokohkan Anies. Itu sebetulnya kalau penutupan Holywings untuk itu sebetulnya sesuatu yang secara politik tidak begitu cerdas,” tuturnya.
Apalagi, penutupan Holywings juga merupakan kebijakan yang lumrah dilakukan. Kepala daerah lain juga harus mengikutinya demi mengatasi keresahan masyarakat yang meluas.
“Makanya di situ saya kira kenapa banyak kepala daerah yang ikut mengabil kebijakan, kan mereka dituntut. Kebijakanmu apa soal ini? Kan Jakarta sudah ambil sikap,” katanya.
Sebelumnya diberitakan,
Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.
Pencabutan izin itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebut pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler