Sabtu, 27/07/2024 - 13:06 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Berkas Perkaranya Dilimpahkan ke Pengadilan, Doni Salmanan: Saya Siap

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Doni dipindahkan ke Rutan Kebonwaru Bandung untuk ditahan selama proses sidang.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

BANDUNG–Tersangka penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan mengaku menyerahkan perkaranya ke proses pengadilan. Berkas perkara Doni sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024


“Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan ya, mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan,” kata Doni di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah


Adapun berkas perkara beserta barang bukti Doni Salmanan dilimpahkan ke Kejati Jawa Barat pada Selasa pagi. Usai menghadiri proses pelimpahan perkaranya, Doni mengaku tak ingin banyak berkomentar.

Berita Lainnya:
Meski Terancam Dihukum, Tekad Dede Bongkar yang Sebenarnya Soal Kasus Vina: Saya Hidup Enak, Terpidana Dipenjara Seumur Hidup
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah


Meski begitu, ia mengaku sedang dalam kondisi sehat setelah dirinya menjalani tahanan di Ruang Tahanan Bareskrim Polri selama proses penyidikan. Doni juga mengaku siap untuk menjalani proses persidangan yang nantinya akan digelar dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024


Doni kini dipindahkan ke Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung untuk ditahan selama proses sidang. “Ya sudah menyiapkan secara matang (persidangan),” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah


Doni Salmanan direncanakan bakal menjalani persidangan di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung. Jaksa penuntut umum yang bakal menangani perkara Doni merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

Berita Lainnya:
Sirekap Melenceng dari Tujuan Awal
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024


Sementara itu, Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi mengatakan masa tahanan Doni Salmanan di Rutan Kebonwaru selama 20 hari. Selama Doni ditahan di Bandung, jaksa mulai memproses pelimpahan perkara ke pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024


“Masa penahanan jaksa adalah 20 hari, diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan karena dakwaan sudah siap, jadwal sidangnya menunggu hakim,” kata Didi.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ هَٰذَا رَحْمَةٌ مِّن رَّبِّي ۖ فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ رَبِّي جَعَلَهُ دَكَّاءَ ۖ وَكَانَ وَعْدُ رَبِّي حَقًّا الكهف [98] Listen
[Dhul-Qarnayn] said, "This is a mercy from my Lord; but when the promise of my Lord comes, He will make it level, and ever is the promise of my Lord true." Al-Kahf ( The Cave ) [98] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi